KalbarOnline, Nasional – Polisi mengaku akan fokus mengusut kasus dugaan chat mesum berbau pornografi untuk tersangka Firza Husein. Dikarenakan, keberadaan Habib Rizieq yang masih berada di luar negeri belum dipastikan kepulangannya ke Indonesia.
Pengacara Firza, Aziz Yanuar, mengatakan polisi salah alamat apabila kasus chat mesum ini terus dipaksakan terhadap Firza.
“Sekali lagi, dia hanya korban dalam kasus ini. Jadi salah alamat, menurut saya, kalau tetap dipaksakan tersangka apalagi dengan HRS, seandainya pun benar ada konten seperti itu, yang disebarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, dia tidak mengizinkan sebenarnya, misalnya itu, pasal 8 itu dia izin, dan tidak pernah mengizinkan,” ujar Aziz seperti yang KalbarOnline lansir dari Publik-News.com.
Aziz mengatakan kliennya itu hanyalah sebagai korban. Yang perlu diusut semestinya adalah yang menyebarkan video chat tersebut.
“Iya, sekarang begini, seperti awal yang saya kemukakan, ini kasus nggak berdiri sendiri, gitu, kan. Ini tetap, menurut saya, si peng-upload harus ditemukan, diproses, seperti itu, kan,” tegasnya.
Menurutnya, keterangan dari Habib Rizieq dalam kasus ini tidak terlalu penting karena tidak ada kaitannya sama sekali. Ia menyebut kasus ini terkesan penuh dengan rekayasa.
“Kalau menurut saya dan menurut orang yang berpikiran normal, sebenarnya Habib Rizieq itu bukan hanya nggak penting, tapi nggak ada urusannya, tidak ada urusannya, urusan Habib Rizieq itu meminta? Urusan meminta itu dari mana? Katanya Habib Rizieq tersangkut kasus ini karena minta, setuju nggak? Dia meminta orang memproduksi konten porno. Sekarang tahu dia meminta itu dari mana? Dari chat, kan? Chat-nya sudah dihapus dari sumbernya, dari handphone, kan? Sekarang yang megang handphone-nya siapa? Polisi, kan?,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan pihaknya akan fokus mengusut kasus ini untuk tersangka Firza Husein. Selain itu, Iriawan berharap Habib Rizieq segera pulang ke Indonesia.
“Belum ada rencana ke sana. Kita selesaikan kasus Firza dulu karena itu diminta oleh jaksa untuk dipenuhi P19-nya. Nanti, setelah itu, tinggal sedikit lagi, selain saksi yang ada,” kata Iriawan.
“Jadi beliau pulang baru kita periksa. Jadi kita tuntaskan dulu kasus yang ada,” Iriawan menambahkan. (Fat)
Comment