Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 16 Juni 2017 |
Hermanus Harap Kades Definitif Segera Melakukan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menata Pemerintahan Desa
KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus melantik Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Padang Tikar 1 (satu), di aula Kantor Bupati Kubu Raya. Hermanus meminta agar segera bekerja menata Pemerintahan Desa yang sudah lama kosong dan diisi oleh PJ. Dengan adanya Kepala Desa Definitif diharapkan dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.
“Dengan sudah adanya pejabat definitif ini kita harapkan agar dapat segera melakukan pelayanan kepada masyarakat serta menata pemerintahan di desa,” ujar Hermanus, Kamis (15/6).
Hermanus mengatakan bila Perdes belum selesai segera selesaikan, sehingga tidak menghambat kegiatan pembangunan. Segera lakukan koordinasi dengan Camat dan Dinas Sosial Pemerintahan Desa bersama-sama dengan BPD.
Menurut Hermanus dengan dibuatnya kebijakan dan peraturan desa melalui musyawarah dan mufakat dengan masyarakat yang dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat desanya masing-masing.
“Saya sangat berharap agar para Kepala Desa dan jajarannya bisa menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik secara kelembagaan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan. Sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun dalam aspek ekonomi guna terwujudnya Kubu Raya yang maju, harmonis dan berdaya saing,” paparnya.
Hermanus mengatakan, dengan terciptanya kemandirian desa akan jauh lebih mampu mensejahterakan desanya dengan potensi-potensi yang dimiliki.
"Semua program yang dilakukan Pemerintah adalah dalam upaya peningkatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya yang dapat dimulai dari pengelolaan dan penataan serta pembangunan potensi desa,” pungkasnya. (Ian)
Hermanus Harap Kades Definitif Segera Melakukan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menata Pemerintahan Desa
KalbarOnline, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus melantik Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Padang Tikar 1 (satu), di aula Kantor Bupati Kubu Raya. Hermanus meminta agar segera bekerja menata Pemerintahan Desa yang sudah lama kosong dan diisi oleh PJ. Dengan adanya Kepala Desa Definitif diharapkan dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat.
“Dengan sudah adanya pejabat definitif ini kita harapkan agar dapat segera melakukan pelayanan kepada masyarakat serta menata pemerintahan di desa,” ujar Hermanus, Kamis (15/6).
Hermanus mengatakan bila Perdes belum selesai segera selesaikan, sehingga tidak menghambat kegiatan pembangunan. Segera lakukan koordinasi dengan Camat dan Dinas Sosial Pemerintahan Desa bersama-sama dengan BPD.
Menurut Hermanus dengan dibuatnya kebijakan dan peraturan desa melalui musyawarah dan mufakat dengan masyarakat yang dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat desanya masing-masing.
“Saya sangat berharap agar para Kepala Desa dan jajarannya bisa menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik secara kelembagaan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan. Sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun dalam aspek ekonomi guna terwujudnya Kubu Raya yang maju, harmonis dan berdaya saing,” paparnya.
Hermanus mengatakan, dengan terciptanya kemandirian desa akan jauh lebih mampu mensejahterakan desanya dengan potensi-potensi yang dimiliki.
"Semua program yang dilakukan Pemerintah adalah dalam upaya peningkatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kubu Raya yang dapat dimulai dari pengelolaan dan penataan serta pembangunan potensi desa,” pungkasnya. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini