KalbarOnline, Kapuas Hulu – Laurensius Unter (29) seorang warga Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu tewas setelah dibacok dengan menggunakan sebilah parang oleh tersangka Angin (40) warga Dusun Tanah Kuning, Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kapuas Hulu, Jum’at (7/7) malam.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi SIK.MH membenarkan bahwa pihaknya telah didatangi oleh seorang pelapor pada Jum’at (7/7) tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB untuk melaporkan bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula, Jum’at malam sekitar pukul 20.40 WIB tersangka saat dijalan hendak pulang kerumahnya tersangka sambil mengoceh sendiri, namun tepat didepan rumah Saudari Mena (Bibi korban) korban mendatangi tersangka dan terjadilah perbincangan keduanya.
Lourensius Unter (29), korban tewas akibat pembacokan
Setelah itu tersangka pulang kerumahnya yang tak jauh dari TKP dengan tujuan mengambil sebilah parang dan kemudian kembali lagi untuk mendatangi korban. Setelah mendatangi korban dengan posisi berhadapan, tersangka langsung mengayunkan parang sebanyak satu kali kearah leher korban bagian kanan,” terang Kapolres kepada wartawan, Sabtu (8/7).
Setelah itu korban naik kerumah Mena (Bibi korban) sambil memegang lehernya dan tersangka juga langsung pulang kerumah untuk menyimpan parangnya. Melihat kondisi korban seperti itu, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sekitar pukul 23.30 WIB korban meninggal dunia di dalam perjalanan dikarenakan luka bacok dileher yang cukup parah.
“Atas laporan tersebut, kita langsung mendatangi TKP, memeriksa beberapa saksi, melakukan Visum serta mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelas Kapolres.
“Dari hasil Penyelidikan, kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan, sehingga menyebabkan orang meninggal dunia,” pungkasnya. (Ishaq)
Comment