Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 03 September 2024 |
KalbarOnline.com – Insiden kekerasan yang melibatkan geng remaja bersajam kembali terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Pada 27 Agustus 2024, seorang driver ojek online menjadi korban pembacokan oleh komplotan geng remaja yang menghebohkan kawasan Kota Baru, Pontianak.
Saat ini, Mapolresta Pontianak telah mengamankan salah satu anggota geng remaja yang terlibat, yang diketahui bernama ALLSTAR. Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan seorang anak di bawah umur berinisial FR (16).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, kasus ini bermula dari konvoi geng remaja All Star yang sedang mencari lawan di Jalan Purnama. Namun, karena tidak menemukan target, mereka kemudian berhenti di Jalan Prof M. Yamin. Saat itu, seorang driver ojol yang hendak melewati jalan tersebut merasa terganggu karena jalan ditutup oleh geng tersebut. Terjadilah cekcok mulut antara korban dan para remaja geng bersajam, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap sang driver.
“Saat itu, ada driver ojol yang merasa terganggu karena mereka menutup jalan. Ia menendang salah satu kendaraan geng tersebut. Tidak terima, salah satu anggota geng melakukan penganiayaan,” ungkap Kompol Antonius Trias saat konferensi pers pada Selasa (3/9/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, Kompol Antonius menjelaskan bahwa pelaku utama penganiayaan hanya satu orang, sementara anggota geng lainnya ditetapkan sebagai saksi. Pelaku kini dijerat dengan UU Darurat dan Pasal 351 KUHP.
Karena usia pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Namun, proses hukum tetap berjalan terkait kepemilikan sajam dan penganiayaan terhadap driver ojol tersebut. (Lid)
KalbarOnline.com – Insiden kekerasan yang melibatkan geng remaja bersajam kembali terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Pada 27 Agustus 2024, seorang driver ojek online menjadi korban pembacokan oleh komplotan geng remaja yang menghebohkan kawasan Kota Baru, Pontianak.
Saat ini, Mapolresta Pontianak telah mengamankan salah satu anggota geng remaja yang terlibat, yang diketahui bernama ALLSTAR. Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan seorang anak di bawah umur berinisial FR (16).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, kasus ini bermula dari konvoi geng remaja All Star yang sedang mencari lawan di Jalan Purnama. Namun, karena tidak menemukan target, mereka kemudian berhenti di Jalan Prof M. Yamin. Saat itu, seorang driver ojol yang hendak melewati jalan tersebut merasa terganggu karena jalan ditutup oleh geng tersebut. Terjadilah cekcok mulut antara korban dan para remaja geng bersajam, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap sang driver.
“Saat itu, ada driver ojol yang merasa terganggu karena mereka menutup jalan. Ia menendang salah satu kendaraan geng tersebut. Tidak terima, salah satu anggota geng melakukan penganiayaan,” ungkap Kompol Antonius Trias saat konferensi pers pada Selasa (3/9/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, Kompol Antonius menjelaskan bahwa pelaku utama penganiayaan hanya satu orang, sementara anggota geng lainnya ditetapkan sebagai saksi. Pelaku kini dijerat dengan UU Darurat dan Pasal 351 KUHP.
Karena usia pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Namun, proses hukum tetap berjalan terkait kepemilikan sajam dan penganiayaan terhadap driver ojol tersebut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini