KalbarOnline, Pontianak – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pontianak, Maefal bersimbah darah setelah ditusuk oleh abang temannya. Korban ditusuk lantaran dituduh telah mencuri telepon genggam (handphone/HP) milik adik pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, kejadian itu bermula pada hari Minggu tanggal 4 September 2022, sekitar pukul 10.00 Wib. Dimana saat itu pelaku yang bernama IA alias Alau, datang menemui Maefal di Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Indra menerangkan, Alau mendatangi Maefal lantaran menduga kalau korban telah mengambil satu unit telepon genggam milik adiknya, karena masalah hutang piutang.
“Pada saat bertemu pelaku dan korban bertengkar mulut. Pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang celana sebelah kiri dan menusukkannya ke arah korban sebanyak satu kali mengenai pinggang belakang sebelah kiri,” kata Indra, Selasa (06/09/2022).
Indra menuturkan, anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang menerima laporan bahwa ada seseorang yang menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka tusuk, langsung bergerak menuju tempat kejadian.
Ketika berada di tempat kejadian, lanjut Indra, didapati keterangan saksi-saksi dan korban, jika pelaku adalah Alau. Dari situ, anggota pun langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti pisau,” terangnya.
Indra turut menegaskan, terhadap pelaku Alau telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. (Jau)
Comment