Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 02 Agustus 2017 |
Ditandai dengan penandatanganan MoU
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kapuas Hulu, seluruh Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan Germas.
Kegiatan tersebut bertempat di Rumah Adat Melayu, Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (25/7) lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara sosialisasi dan Advokasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasi serta pencanangan Germas yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir, SH.
Penandatanganan MoU tersebut sebagai komitmen agar seluruh Camat dan Kepala Puskesmas ikut bertanggung jawab untuk melaksanakan Germas.
Adapun poin-poin yang disepakati berjumlah 11 poin, diantaranya membentuk Forum atau Pokja Germas di Kecamatan, merencanakan operasional pelaksanaan Germas, membuat dan mengeluarkan kebijakan Germas, melaksanakan aksi Germas, meningkatkan kebijakan dan upaya PHBS di Kecamatan dan Desa.
Selanjutnya mengalokasikan dan memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM), meningkatkan jumlah dunia usaha yang memanfaatkan CSR-nya untuk program kesehatan, meningkatkan jumlah organisasi kemasyarakatan yang memanfaatkan sumber dayanya untuk mendukung kesehatan, meningkatkan jumlah strata posyandu aktif, puskesmas melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan UKBM di Desa, terakhir meningkatkan upaya Puskesmas untuk melaksanakan promosi kesehatan.
Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr.Andi Jap,M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr H.Harisson, M.Kes, pembicara atau narasumber dari Kementerian Kesehatan Jakarta. (Ishaq)
Ditandai dengan penandatanganan MoU
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kapuas Hulu, seluruh Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan Germas.
Kegiatan tersebut bertempat di Rumah Adat Melayu, Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (25/7) lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara sosialisasi dan Advokasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasi serta pencanangan Germas yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir, SH.
Penandatanganan MoU tersebut sebagai komitmen agar seluruh Camat dan Kepala Puskesmas ikut bertanggung jawab untuk melaksanakan Germas.
Adapun poin-poin yang disepakati berjumlah 11 poin, diantaranya membentuk Forum atau Pokja Germas di Kecamatan, merencanakan operasional pelaksanaan Germas, membuat dan mengeluarkan kebijakan Germas, melaksanakan aksi Germas, meningkatkan kebijakan dan upaya PHBS di Kecamatan dan Desa.
Selanjutnya mengalokasikan dan memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM), meningkatkan jumlah dunia usaha yang memanfaatkan CSR-nya untuk program kesehatan, meningkatkan jumlah organisasi kemasyarakatan yang memanfaatkan sumber dayanya untuk mendukung kesehatan, meningkatkan jumlah strata posyandu aktif, puskesmas melakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan UKBM di Desa, terakhir meningkatkan upaya Puskesmas untuk melaksanakan promosi kesehatan.
Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr.Andi Jap,M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr H.Harisson, M.Kes, pembicara atau narasumber dari Kementerian Kesehatan Jakarta. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini