Penandatanganan NHPD oleh Gubernur dan Ketua KPU Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi dan KPU Kalbar menyetujui anggaran Pilkada serentak 2018, sebesar Rp 260 miliar lebih.
Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati mengatakan bahwa sebelumnya anggaran untuk kegiatan pesta demokrasi diajukan sebesar Rp285 miliar.
Namun setelah dilakukan beberapa kali pembahasan dengan pemerintah provinsi dalam hal ini BPKPB, dan adanya efisiensi anggaran, maka diputuskan anggaran untuk kegiatan kampanye dikurangi. Dari Rp40 miliar menjadi Rp18 miliar.
“Yang kami (KPU) ajukan Rp285 miliar. Karena pembahasan bersama dengan pemprov BPKPD dalam hal ini, diminta untuk melakukan efisiensi. Kami bahas lagi, maka ketemulah angka Rp260 miliar,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Umi menerangkan, anggaran penyelenggaran Pilkada serentak ini akan membiayai pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta lima Pilkada Bupati dan Wali Kota.
“Anggaran untuk keseluruhan ya. Karena Pilgub, maka kita juga menanggung kabupaten kota. Terutama yang 9 (daerah) yang sudah melangsungkan pilkada tahun 2015 dan 2017,” terangnya.
Sedangkan untuk lima kabupaten kota yang menggelar Pilkada serentak dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, KPU memutuskan untuk melakukan sharing anggaran dengan KPU kabupaten dan kota.
“Makanya ini juga salah satu upaya efisiensi anggaran itu sendiri. Sharing anggarannya misalnya, untuk honor petugas di tingkat kecamatan, desa dan TPS. Mereka (kabupaten/kota) yang membiayai,” imbuhnya.
Pada Pilkada serentak 2018, ada enam Pilkada yang akan digelar. Antara lain, Pilkada Gubernur Kalbar, Pilkada Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sanggau dan Kabupaten Ketapang. (Fai)
Comment