KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mengusulkan budaya tak benda di Kota Pontianak agar mendapatkan sertifikasi pengakuan oleh negara.
Terhitung sampai saat ini sudah ada lima warisan budaya Kota Pontianak yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan beberapa waktu lalu Tugu Khatulistiwa telah ditetapkan juga sebagai warisan budaya, setelah itu Meriam Karbit juga ditetapkan sebagai warisan tak benda.
Baru-baru ini, tiga budaya Kota Pontianak yang ditetapkan kembali sebagai warisan budaya tak benda adalah, Arakan Pengantin, Saprahan Melayu Kota Pontianak dan Tenun Corak Insang.
Wali Kota dua periode ini menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan terus mengusulkan budaya tak benda yang ada di Kota Pontianak supaya mendapatkan sertifikasi pengakuan oleh negara, sehingga tidak diklaim oleh negara atau daerah lainnya.
“Pemerintah kota akan terus mengusulkan budaya bukan benda untuk disertifikatkan pengakuannya oleh negara agar tidak diklaim negara atau daerah lain,” tukasnya.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mengusulkan beberapa jenis kuliner di Kota Pontianak.
“Nanti juga beberapa jenis kuliner, masih ada beberapa lagi yang kita akan usulkan, tapi tunggu keluar penetapannya,” tandasnya. (Fai)
Comment