BPHTB Jadi Penyumbang Terbesar Target PAD Sekadau 2017

Zakaria: Target PAD Sekadau 2017 sudah capai 67 persen

KalbarOnline, Sekadau – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau 2017 sebesar Rp50,21 Miliar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sampai akhir September lalu, sudah sekitar 67 persen atau Sebesar Rp30,39 Miliar yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar.

Dirinya menuturkan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sekadau sudah tercapai sekitar 67 persen dari total target 2017.

“Sampai minggu ketiga September lalu, kita sudah capai sekitar 67 persen dari target,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujud Transparansi, Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak e-Ponti Mobile

Ia juga mengatakan bahwa penyumbang terbesar PAD diantaranya bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Hingga saat ini sudah tertagih mencapai Rp2,1 Miliar dari target yaitu, Rp3,2 Miliar.

Sektor penyumbang terbesar lainnya yaitu pajak daerah seperti hotel, restoran dan lain sebagainya.

“Yang masih lemah dari restribusi baru 29,5 persen. Karena ada kegiatan besar yang dibayar diakhir tahun kemarin seperti, ponton penyeberangan yang dibayar Desember 2016 lalu,” tukasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas dengan Kabupaten/Kota, Bapenda Kalbar Gelar Rakor Pemungutan Pajak

Zakaria juga menuturkan bahwa untuk mengoptimalkan PAD petugas langsung mendatangi setiap wajib pajak. Bahkan, untuk PBB-P2 petugas langsung terjun ke desa-desa.

“Kalau wajib pajak diundang jarang datang. Jadi petugas yang ke lapangan, khusus PBB-P2 batas waktunya diperpanjang hingga 30 November mendatang, tolong dibayar sebelum batas waktunya habis,” pungkasnya. (Mus)

Comment