Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 11 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menuturkan, pihaknya akan melakukan repatriasi atau mengambil kembali benda budaya milik Indonesia yang ada di Belanda.
“Repatriasi benda cagar budaya dalam koleksi museum di Belanda dalam jumlah besar,” ucap dia dalam Taklimat Media Program 2021 Ditjen Kebudayaan secara daring, Senin (11/1).
Benda-benda sejarah yang akan diambil merupakan milik dalam negeri yang dirampas oleh Belanda pada masa penjajahan. Benda budaya yang disasar untuk repatriasi adalah koleksi di masa lalu yg diambil dengan tidak pantas.
“Seperti kita tahu di masa kolonial itu ada perang yang disertai penghancuran milik, penyitaan atau penjarahan benda-benda yang ada di keraton tersebut. Ini banyak dari benda-benda itu dibawa ke Belanda yang kita kategorikan sebagai benda-benda yang diperoleh dengan cara-cara tidak pantas,” tambahnya.
Pihaknya juga telah membuat langkah konkrit untuk melaksanakan program tersebut, yakni dengan membentuk sebuah panitia atau komite yang akan melakukan penyelidikan. Jadi, tim tersebut akan melakukan investigasi mengenai sejarah bagaimana benda tersebut diambil.
Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi
“Nanti ada penelitian di koleksi museum di Belanda untuk menentukan provenance research, penelitian untuk mengetahui asal usul benda itu, kapan masuknya, siapa saja yang membawa dan dari mana datangnya. Dari sana itu kita bisa tau statusnya, apa diperoleh dengan cara wajar atau tidak wajar,” terangnya.
Adapun, benda-benda yang akan diambil kembali adalah berupa keris, mahkota hingga regalia atau benda milik kerajaan di Indonesia pada masa itu. Begitu juga dengan prasasti dan naskah kuno.
“Kita menduga masih ada banyak sumber-sumber informasi seperti naskah dan prasasti yang masih ada di sana dan itu akan menjadi sasaran, intinya semua benda-benda terkait pembentukan identitas kesejahteraan kita akan menjadi sasaran,” tutupnya.
KalbarOnline.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid menuturkan, pihaknya akan melakukan repatriasi atau mengambil kembali benda budaya milik Indonesia yang ada di Belanda.
“Repatriasi benda cagar budaya dalam koleksi museum di Belanda dalam jumlah besar,” ucap dia dalam Taklimat Media Program 2021 Ditjen Kebudayaan secara daring, Senin (11/1).
Benda-benda sejarah yang akan diambil merupakan milik dalam negeri yang dirampas oleh Belanda pada masa penjajahan. Benda budaya yang disasar untuk repatriasi adalah koleksi di masa lalu yg diambil dengan tidak pantas.
“Seperti kita tahu di masa kolonial itu ada perang yang disertai penghancuran milik, penyitaan atau penjarahan benda-benda yang ada di keraton tersebut. Ini banyak dari benda-benda itu dibawa ke Belanda yang kita kategorikan sebagai benda-benda yang diperoleh dengan cara-cara tidak pantas,” tambahnya.
Pihaknya juga telah membuat langkah konkrit untuk melaksanakan program tersebut, yakni dengan membentuk sebuah panitia atau komite yang akan melakukan penyelidikan. Jadi, tim tersebut akan melakukan investigasi mengenai sejarah bagaimana benda tersebut diambil.
Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi
“Nanti ada penelitian di koleksi museum di Belanda untuk menentukan provenance research, penelitian untuk mengetahui asal usul benda itu, kapan masuknya, siapa saja yang membawa dan dari mana datangnya. Dari sana itu kita bisa tau statusnya, apa diperoleh dengan cara wajar atau tidak wajar,” terangnya.
Adapun, benda-benda yang akan diambil kembali adalah berupa keris, mahkota hingga regalia atau benda milik kerajaan di Indonesia pada masa itu. Begitu juga dengan prasasti dan naskah kuno.
“Kita menduga masih ada banyak sumber-sumber informasi seperti naskah dan prasasti yang masih ada di sana dan itu akan menjadi sasaran, intinya semua benda-benda terkait pembentukan identitas kesejahteraan kita akan menjadi sasaran,” tutupnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini