Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 02 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Syair Gulung dan ritual adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang lolos menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
Kedua tradisi adat budaya asal Kabupaten Ketapang tersebut lolos setelah sidang penetapan warisan budaya tak benda yang digelar pada Jumat (30/09/2022).
Pada sidang itu, pejabat pemerintah daerah bersama kalangan pemangku adat Kabupaten Ketapang memaparkannya di hadapan tim ahli waris budaya dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi secara virtual.
Kepala Bidang Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Samson Nopen mengatakan, Syair Gulung dan Kanjan Serayong menjadi yang perdana di Kabupaten Ketapang yang sukses lolos menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
"Kami dari bidang kebudayaan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport dan memberikan data-data, sehingga pada tahun ini warisan budaya ketapang Syair Gulung dan Kanjan Serayong lolos ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia," ujar Samson Nopen, Sabtu (01/10/2022).
Samson Nopen mengatakan, tahun depan pihaknya bakal mendaftarkan warisan budaya Ketapang yang lain, agar terdaftar di warisan budaya tak benda Indonesia.
Samson Nopen berujar, terdapat sejumlah kendala dihadapi saat melengkapi syarat penetapan warisan budaya. Seperti kurangnya karya ilmiah berupa skripsi, tesis, jurnal atau buku yang menulis warisan budaya ketapang.
"Saya mengajak dan menghimbau agar pencinta budaya dan mahasiswa jurusan seni, bahasa dan antropologi asal Ketapang untuk menulis dan meneliti tentang warisan budaya Ketapang," tuturnya.
Samson Nopen menambahkan, hingga kini kedua tradisi adat budaya tersebut masih terjaga dengan baik. Untuk Syair Gulung sendiri, komunitas Melayu kerap melantunkan sastra lisan dengan irama khas tersebut di dalam acara resmi. Termasuk menjadikannya lomba pada festival budaya Melayu.
"Sebagai upaya pelestarian Kanjan Serayong juga telah disusun buku tentang ritual adat dan menetapkan Desa Budaya Serongkah Onam Kengkubang Tigo, termasuk memfasilitasi acara adatnya," ujar Nopen.
Untuk diketahui, Syair Gulung merupakan karya sastra seperti puisi lama dengan irama khas masyarakat Melayu di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Syair ini merupakan peninggalan Kerajaan Matan-Tanjungpura yang saat ini menjadi Kabupaten Ketapang.
Semula sastra ini diberi nama kengkarangan yang artinya sesuatu yang dikarang. Ada juga yang menyebutnya syair laying karena isinya hanya selayang pandang.
Lama-kelamaan, karena syair tersebut selalu digulung dan digantung pada paruh burung kertas di puncak kekayun atau pohon-pohonan hias yang dibuat dalam setiap acara adat Melayu. Maka akhirnya masyarakat menyebutnya syair gulung.
Sementara Kanjan Serayong merupakan ritual adat kematian dalam masyarakat Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang untuk menghormati arwah orang yang sudah meninggal. Makna dari menganjan ini adalah semacam ungkapan kemenangan atas maut.
Upacara adat ini seperti mengganti suasana dalam masa berkabung menjadi suasana yang riang gembira. Di samping itu juga untuk melepaskan ikatan dari masa berkabung dan merupakan ritual terakhir dalam adat kematian Dayak Pesaguan yang disebut melepas Pantang Ponti Tobu Joru Kuning Mirah Sampang Jeronang.
Dalam tradisi dan kepercayaan Dayak Pesaguan, arwah keluarga yang telah meninggal akan masuk ke sebayan tujoh saruga dalam, tempat dimana air tidak membusuk, nasi tak pernah basi, suatu tempat yang digambarkan sebagai tempat yang abadi, dengan kebahagian dan kekekalan. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Syair Gulung dan ritual adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang lolos menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
Kedua tradisi adat budaya asal Kabupaten Ketapang tersebut lolos setelah sidang penetapan warisan budaya tak benda yang digelar pada Jumat (30/09/2022).
Pada sidang itu, pejabat pemerintah daerah bersama kalangan pemangku adat Kabupaten Ketapang memaparkannya di hadapan tim ahli waris budaya dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi secara virtual.
Kepala Bidang Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Samson Nopen mengatakan, Syair Gulung dan Kanjan Serayong menjadi yang perdana di Kabupaten Ketapang yang sukses lolos menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
"Kami dari bidang kebudayaan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport dan memberikan data-data, sehingga pada tahun ini warisan budaya ketapang Syair Gulung dan Kanjan Serayong lolos ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia," ujar Samson Nopen, Sabtu (01/10/2022).
Samson Nopen mengatakan, tahun depan pihaknya bakal mendaftarkan warisan budaya Ketapang yang lain, agar terdaftar di warisan budaya tak benda Indonesia.
Samson Nopen berujar, terdapat sejumlah kendala dihadapi saat melengkapi syarat penetapan warisan budaya. Seperti kurangnya karya ilmiah berupa skripsi, tesis, jurnal atau buku yang menulis warisan budaya ketapang.
"Saya mengajak dan menghimbau agar pencinta budaya dan mahasiswa jurusan seni, bahasa dan antropologi asal Ketapang untuk menulis dan meneliti tentang warisan budaya Ketapang," tuturnya.
Samson Nopen menambahkan, hingga kini kedua tradisi adat budaya tersebut masih terjaga dengan baik. Untuk Syair Gulung sendiri, komunitas Melayu kerap melantunkan sastra lisan dengan irama khas tersebut di dalam acara resmi. Termasuk menjadikannya lomba pada festival budaya Melayu.
"Sebagai upaya pelestarian Kanjan Serayong juga telah disusun buku tentang ritual adat dan menetapkan Desa Budaya Serongkah Onam Kengkubang Tigo, termasuk memfasilitasi acara adatnya," ujar Nopen.
Untuk diketahui, Syair Gulung merupakan karya sastra seperti puisi lama dengan irama khas masyarakat Melayu di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Syair ini merupakan peninggalan Kerajaan Matan-Tanjungpura yang saat ini menjadi Kabupaten Ketapang.
Semula sastra ini diberi nama kengkarangan yang artinya sesuatu yang dikarang. Ada juga yang menyebutnya syair laying karena isinya hanya selayang pandang.
Lama-kelamaan, karena syair tersebut selalu digulung dan digantung pada paruh burung kertas di puncak kekayun atau pohon-pohonan hias yang dibuat dalam setiap acara adat Melayu. Maka akhirnya masyarakat menyebutnya syair gulung.
Sementara Kanjan Serayong merupakan ritual adat kematian dalam masyarakat Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang untuk menghormati arwah orang yang sudah meninggal. Makna dari menganjan ini adalah semacam ungkapan kemenangan atas maut.
Upacara adat ini seperti mengganti suasana dalam masa berkabung menjadi suasana yang riang gembira. Di samping itu juga untuk melepaskan ikatan dari masa berkabung dan merupakan ritual terakhir dalam adat kematian Dayak Pesaguan yang disebut melepas Pantang Ponti Tobu Joru Kuning Mirah Sampang Jeronang.
Dalam tradisi dan kepercayaan Dayak Pesaguan, arwah keluarga yang telah meninggal akan masuk ke sebayan tujoh saruga dalam, tempat dimana air tidak membusuk, nasi tak pernah basi, suatu tempat yang digambarkan sebagai tempat yang abadi, dengan kebahagian dan kekekalan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini