Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 11 Oktober 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Isu Hoax atau informasi palsu, belakangan ini merajalela di dunia maya.
Kehadiran hoax tentu membuat pemerintah khususnya Kabupaten Sekadau ikut memutar otak untuk memberantas hoax yang bisa mengganggu masyarakat.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sekadau, Anwar, S.Sos, saat ditemui awak media Selasa siang (10/10) mengatakan bahwa terkait dengan hoax, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau telah mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah terutama kalangan siswa-siswi tingkat SMA.
Ditahun 2017 ini, kata dia, Kominfo Kabupaten Sekadau akan menargetkan 14 sekolah dan sekitar 2.500 siswa akan diberi pemahaman cara penggunaan internet yang positif.
“Sementara ini, ada delapan tempat yang telah dilakukan sosialisasi, mudah-mudahan dalam dua bulan terakhir ini bisa terlaksana kegiatan sosialisasi tersebut,” kata Anwar.
Dan dari 2.500 siswa yang diberi pemahaman itu, kata anwar, bisa menyampaikan kepada teman-teman yang lainnya.
Selain itu, dikatakan Anwar, Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau juga membagikan brosur terkait bahaya hoax.
Adapun isi dari brosur tersebut yakni, jangan sembarangan menyebarkan sebuah pesan yang belum pasti kebenarannya. Tidak hanya membuat hoax, penyebar hoax juga dapat terancam pasal 28 ayat 1 dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam Pasal UU ITE diatas disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal 6 Tahun dan Denda Maksimal 1 Miliar.
Secara rinci dijelaskan sebagai berikut:
Selain itu, untuk mendekteksi hoan, dapat dilihat dari alamat URL yang berakhiran aneh seperti ‘.com.co’ atau ‘.co.cc’ dan sebagainya.
Jangan lupa cek juga isi situsnya apakah ada halaman contact, about, redaksi dan lain-lain yang bisa dipercaya. Selainnya cek juga di media lain yang cukup terkenal, apakah ada mempublikasikan informasi berita yang dimaksud.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Sekadau, Anwar, S.Sos menyarankan agar jangan takut menggunakan internet, karena internet ini banyak sekali manfaatnya.
“Gunakan internet untuk tujuan positif dan jangan mempublikasi atau mengshare berita yang tidak jelas yang mengakibatkan kekacauan atau kegaduhan pada masyarakat,” pungkas Anwar. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Isu Hoax atau informasi palsu, belakangan ini merajalela di dunia maya.
Kehadiran hoax tentu membuat pemerintah khususnya Kabupaten Sekadau ikut memutar otak untuk memberantas hoax yang bisa mengganggu masyarakat.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sekadau, Anwar, S.Sos, saat ditemui awak media Selasa siang (10/10) mengatakan bahwa terkait dengan hoax, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau telah mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah terutama kalangan siswa-siswi tingkat SMA.
Ditahun 2017 ini, kata dia, Kominfo Kabupaten Sekadau akan menargetkan 14 sekolah dan sekitar 2.500 siswa akan diberi pemahaman cara penggunaan internet yang positif.
“Sementara ini, ada delapan tempat yang telah dilakukan sosialisasi, mudah-mudahan dalam dua bulan terakhir ini bisa terlaksana kegiatan sosialisasi tersebut,” kata Anwar.
Dan dari 2.500 siswa yang diberi pemahaman itu, kata anwar, bisa menyampaikan kepada teman-teman yang lainnya.
Selain itu, dikatakan Anwar, Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau juga membagikan brosur terkait bahaya hoax.
Adapun isi dari brosur tersebut yakni, jangan sembarangan menyebarkan sebuah pesan yang belum pasti kebenarannya. Tidak hanya membuat hoax, penyebar hoax juga dapat terancam pasal 28 ayat 1 dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam Pasal UU ITE diatas disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal 6 Tahun dan Denda Maksimal 1 Miliar.
Secara rinci dijelaskan sebagai berikut:
Selain itu, untuk mendekteksi hoan, dapat dilihat dari alamat URL yang berakhiran aneh seperti ‘.com.co’ atau ‘.co.cc’ dan sebagainya.
Jangan lupa cek juga isi situsnya apakah ada halaman contact, about, redaksi dan lain-lain yang bisa dipercaya. Selainnya cek juga di media lain yang cukup terkenal, apakah ada mempublikasikan informasi berita yang dimaksud.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Sekadau, Anwar, S.Sos menyarankan agar jangan takut menggunakan internet, karena internet ini banyak sekali manfaatnya.
“Gunakan internet untuk tujuan positif dan jangan mempublikasi atau mengshare berita yang tidak jelas yang mengakibatkan kekacauan atau kegaduhan pada masyarakat,” pungkas Anwar. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini