Agar Tak Menimbulkan Permasalahan Baru Terkait Pembangunan Jembatan Bansir, Ini Siasat Dishub Pontianak

Utin: Selama Penutupan Jalan Sudah Ada 30 Mobil Bertonase Besar Dirazia

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa mengenai penutupan Jalan Imam Bonjol terkait pembangunan Jembatan Bansir, pihaknya selalu mengatur arus lalulintas terkait jalur mobil-mobil besar supaya tidak menimbulkan permasalahan baru.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kita terus berupaya mengatur lalulintas mobil-mobil besar sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih parah,” ujarnya seperti dikutip dari Pontianak.tribunnews.com.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya juga mengatur agar para supir mobil besar, tidak melakukan konvoi hal itu berguna untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga agar jalan-jalan kota yang dilalui oleh mobil bertonase besar itu tidak merusak jalan.

Baca Juga :  BNN Kalbar Berhasil Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sabu, Pelakunya Anggota Polri Aktif

“Kita selalu jaga, mereka boleh melintas hanya lima-lima dan ada rentang waktunya. Ini kita lakukan untuk menjaga kualitas jalan dan jembatan yang lainnya. Kita minta pelaksana pembangunan Jembatan Bansir, Jalan Imam Bonjol itu untuk komitmen dengan apa yang telah disepakati terkait penutupan secara total Jembatan Bansir tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  PKK Pontianak Lakukan Tanam Pohon, Wujud Kepedulian Revolusi Hijau

Selama terjadinya penutupan jalan itu, lanjutnya, sudah ada 30 trailer, kontainer dan truk yang terjaring razia karena tidak mengindahkan aturan yang ada, bahkan ada yang nekat keluar siang-siang.

“Selama penutupan jalan Imam Bonjol itu, sudah ada 30 tronton yang kena tilang. Dalam tilang ini mereka didenda Rp600 ribu,” pungkasnya. (Fai)

Comment