Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 Oktober 2017 |
Utin: Selama Penutupan Jalan Sudah Ada 30 Mobil Bertonase Besar Dirazia
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa mengenai penutupan Jalan Imam Bonjol terkait pembangunan Jembatan Bansir, pihaknya selalu mengatur arus lalulintas terkait jalur mobil-mobil besar supaya tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Kita terus berupaya mengatur lalulintas mobil-mobil besar sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih parah,” ujarnya seperti dikutip dari Pontianak.tribunnews.com.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya juga mengatur agar para supir mobil besar, tidak melakukan konvoi hal itu berguna untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga agar jalan-jalan kota yang dilalui oleh mobil bertonase besar itu tidak merusak jalan.
“Kita selalu jaga, mereka boleh melintas hanya lima-lima dan ada rentang waktunya. Ini kita lakukan untuk menjaga kualitas jalan dan jembatan yang lainnya. Kita minta pelaksana pembangunan Jembatan Bansir, Jalan Imam Bonjol itu untuk komitmen dengan apa yang telah disepakati terkait penutupan secara total Jembatan Bansir tersebut,” tegasnya.
Selama terjadinya penutupan jalan itu, lanjutnya, sudah ada 30 trailer, kontainer dan truk yang terjaring razia karena tidak mengindahkan aturan yang ada, bahkan ada yang nekat keluar siang-siang.
“Selama penutupan jalan Imam Bonjol itu, sudah ada 30 tronton yang kena tilang. Dalam tilang ini mereka didenda Rp600 ribu,” pungkasnya. (Fai)
Utin: Selama Penutupan Jalan Sudah Ada 30 Mobil Bertonase Besar Dirazia
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa mengenai penutupan Jalan Imam Bonjol terkait pembangunan Jembatan Bansir, pihaknya selalu mengatur arus lalulintas terkait jalur mobil-mobil besar supaya tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Kita terus berupaya mengatur lalulintas mobil-mobil besar sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih parah,” ujarnya seperti dikutip dari Pontianak.tribunnews.com.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya juga mengatur agar para supir mobil besar, tidak melakukan konvoi hal itu berguna untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga agar jalan-jalan kota yang dilalui oleh mobil bertonase besar itu tidak merusak jalan.
“Kita selalu jaga, mereka boleh melintas hanya lima-lima dan ada rentang waktunya. Ini kita lakukan untuk menjaga kualitas jalan dan jembatan yang lainnya. Kita minta pelaksana pembangunan Jembatan Bansir, Jalan Imam Bonjol itu untuk komitmen dengan apa yang telah disepakati terkait penutupan secara total Jembatan Bansir tersebut,” tegasnya.
Selama terjadinya penutupan jalan itu, lanjutnya, sudah ada 30 trailer, kontainer dan truk yang terjaring razia karena tidak mengindahkan aturan yang ada, bahkan ada yang nekat keluar siang-siang.
“Selama penutupan jalan Imam Bonjol itu, sudah ada 30 tronton yang kena tilang. Dalam tilang ini mereka didenda Rp600 ribu,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini