Melalui Jalan Sehat ‘Gerakan Sadar Pemilu’, KPU Kapuas Hulu Harap Semua Pihak Bersinergi

Langkah awal untuk membangun ‘Gerakan Sadar Pemilu’ secara berkelanjutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pada jalan sehat ‘Gerakan Sadar Pemilu’, Komisioner KPU Kapuas Hulu, Awang Ramlan Iskandar mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ruang kontestasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya, dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas,” ujar Awang, membacakan sambutan dari Ketua KPU RI, pada kegiatan jalan sehat ‘Gerakan Sadar Pemilu’ yang dilangsungkan di halaman Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Minggu (29/10) lalu.

Ia juga menjelaskan bahwa era otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kreativitas dan inovasi dalam membangun daerah, tetapi juga mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyatnya.

Baca Juga :  Pemprov Akan Tetapkan Pembagian Nilai PBB Dengan Sesuaikan Tingkat Ekonomi Masyarakat

“Kita ketahui bersama bahwa pemilihan sertentak tahun 2018 merupakan, gelombang ke-3 setelah dimulainya pemilihan serentak tahun 2015 kemarin. Sedangkan Pilkada 2018 terdapat ada 171 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten,” paparnya.

Pilkada serentak 2018 beririsan dengan pemilu serentak 2019, maka tak dapat dipungkiri, suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada tahun 2015, dan tahu 2017.

“Karena itu penyelenggaraan pemilu di semua tingkat harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas. Serta pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan,” tuturnya.

Baca Juga :  Penangkapan Terhadap Ayub oleh Polres Mempawah Tidak Prosedural

Untuk kegiatan jalan sehat ‘Gerakan Sadar Pemilu’, menurutnya, bukan agenda sesaat dan seremonial belaka. Namun langkah awal untuk membangun gerakan sadar pemilu secara berkelanjutan.

“Kita menginginkan semua elemen bangsa bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama menyadarkan publik, bahwa pemilu sebagai sarana pelaksana kedaulatan rakyat, yang bisa mempengaruhi kebijakan di daerah untuk lima tahun kedepan,” pungkasnya. (Haq)

Comment