KalbarOnline, Sintang – Personel Polsek Sepauk menggelar inspeksi ke sejumlah warung sembako di Kecamatan Sepauk, belum lama ini.
Kegiatan tersebut bertujuan, menghindari kelangkaan bahan kebutuhan pokok atau sembako yang diakibatkan oleh para penjual nakal yang melakukan penimbunan.
Dalam kegiatan, petugas juga mengimbau agar para pedagang atau penjual tidak menaikan harga yang sesuai ketentuan pemerintah (HET), karena berdampak pada kerugian masyarakat atau pembeli.
Petugas juga meminta kepada pedagang atau penjual jangan melakukan penimbunan kebutuhan pokok atau sembako. Apabila ditemukan akan ada sanksi pidananya.
Aksi petugas juga disambut positif oleh salah seorang pemilik toko dan berterima kasih karena Polsek Sepauk telah memperhatikan bahan kebutuhan masyarakat atau sembako.
“Saya berjanji tidak akan menaikan harga sepihak dan tidak melakukan penimbunan,” kata Abui, salah seorang pemilik toko.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sepauk, Iptu Oscar Hardyan menerangkan bahwa kegiatan tersebut akan rutin dilakukan.
“Sebagai langkah antisipasi pedagang/penjual yang melakukan penimbunan bahan kebutuhan sembako. Sehingga harga kebutuhan pokok masyarakat tetap stabil,” tandasnya. (Sg)
Comment