Kapuas Hulu    

Penodaan Agama, Tiga Siswa SMA di Mentebah Dipolisikan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 22 November 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Polres Kapuas Hulu komitmen serius tangani perkara penodaan agama, guna menjaga kondusifitas di masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu dipolisikan lantaran diduga melakukan penodaan agama dengan cara menghina kitab suci, Sabtu (18/11).

Pihak Polres Kapuas Hulu, berjanji akan menindak secara serius perkara ini. Guna menjaga kondusifitas di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Idris Baskara menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh DR yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penodaan agama.

“Pelaku melakukan penodaan agama dengan cara menghempas kitab suci ke lantai kelas, kemudian ditendang dan membuka kitab suci kemudian mengacungkan menggunakan jari tengah,” jelasnya, melalui pesan singkat, Selasa (21/11). (Ishaq)

Artikel Selanjutnya
Buka Talk Show Pola Asuh Orang Tua, Ini Pesan Bupati Sintang
Rabu, 22 November 2017
Artikel Sebelumnya
Dihari Ketiga, Korban Hilang Masih Belum Ditemukan
Rabu, 22 November 2017

Berita terkait