KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak, mendapatkan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang diprakarsai oleh Kementerian PUPR yang bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB).
Tujuan khusus secara keseluruhan dari proyek ini, guna meningkatkan jumlah rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi yang lebih baik, pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal yang fungsional tetapi mudah digunakan, meningkatkan pembuangan air limbah dan kotoran dan mengurangi kemungkinan kontaminasi terhadap manusia dan lingkungan, serta melatih masyarakat setempat untuk merawat fasilitas-fasilitas tersebut.
Selain itu, juga untuk mengentaskan masalah-masalah kesehatan yang disebabkan oleh kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan dan sanitasi yang buruk dengan menyediakan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat yang tersebar di 13 provinsi termasuk Provinsi Kalimantan barat dengan pendekatan tanggap kebutuhan.
Di Kota Pontianak terhitung sudah terbangun sebanyak 12 (IPAL) komunal yang tersebar disejumlah Kelurahan di Kota Pontianak, salah satunya di Kelurahan Bansir Laut.
Di Bansir Laut, baru terdapat 2 (dua) lokasi pembangunan IPAL, yakni di Jalan Tanjung Harapan – Harapan Sari dan Gang Kusuma Wijaya.
Direktur Pengembangan PLP. Ditjen Cipta Karya, yang diwakili Kepala CPMU Sanimas, Komang Raka bersama tim dari IDB melakukan peninjauan pembangunan IPAL di RT 3/RW 2, Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Bansir Laut.
Dalam peninjauan tersebut, juga digelar dialog bersama masyarakat setempat.
Komang dan tim dari IDB sangat mengapresiasi antusias masyarakat didaerah tersebut, menurutnya, masyarakat sangat partisipatif.
“Selain mengentaskan masalah-masalah kesehatan, sejatinya program Sanimas ini, bertujuan untuk membangkitkan perilaku gotong royong masyarakat yang nyaris hilang,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian PUPR dan IDB berkomitmen menyediakan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat dalam rangka memberantas kemiskinan, meningkatkan kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sanitasi dan kebersihan air, untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan karena kebiasan BAB sembarangan.
“Kenapa sanitasi berbasis masyarakat?, karena motonya dari masyarakat untuk masyarakat. Selain itu yang boleh memprotes program ini hanya masyarakat termasuk didalamnya ada pengurus RT, KSM yang dibentuk secara demokratis siapa ketuanya dan ada AD/ART kemudian berapa tahun sekali dipilih lagi. Kembali lagi, tujuan utamanya membangkitkan semangat gotong royong masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua RT 3 / RW 2, Jalan Tanjung Harapan, Kaharudin, menjelaskan bahwa program Sanimas ini merupakan guna mengentaskan kekumuhan dan kemiskinan. Untuk tahap sekarang ini, lanjutnya, fokus pada mengentaskan kekumuhan.
Dirinya juga mengatakan bahwa kunjungan tim dari Kementerian PUPR bersama IDB tersebut di Kalbar ini merupakan kali pertama.
“Artinya, untuk di Kalbar, baru Pontianak yang dikunjungi dan merupakan kali pertama,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa IDB ini merupakan organisasi yang merupakan gabungan dari negara-negara Muslim untuk memberikan bantuan lunak kepada negara-negara yang sedang berkembang dan masih terdapat masyarakat miskin.
Kemudian, lanjutnya, bersama IDB, Kementerian PUPR meluncurkan program KOTAKU dan Sanimas.
“Nah, kita dapat yang Sanimas. Adapun pembangunannya yakni instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menampung limbah-limbah rumah tangga, sehingga tidak terbuang ke drainase atau saluran-saluran lainnya. Diharapkan dengan adanya program ini, dapat mengentaskan kekumuhan dan mengubah perilaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti buang sampah sembarangan dan sebagainya,” tukasnya.
“Tujuan peninjauan mereka itu juga untuk mengetahui sejauhmana penggunaan dana yang sudah diberikan, progress pembangunannya dan melihat sejauhmana antusiasme warga atau partisipasi masyarakat dalam menerima program ini,” timpalnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dana pembangunan tersebut sebesar Rp425 juta, dan sudah terserap sekitar 50 persen. Untuk penyelesaian pembangunannya, jelas Kaharudin, berdasarkan jadwal seharusnya selesai pada 31 Desember 2017.
“Kalau sesuai jadwal, harusnya selesai pada 31 Desember, berhubung dari Kementerian PUPR dan IDM meluncurkan program terbilang terlambat, kemudian kondisi alam seperti banjir dan hujan, selain itu kontur tanah kita juga tidak stabil, jadi pengerjaan yang harusnya selesai sekitar satu bulan, jadi mundur sekitar dua bulan-an. Ritme kerjanya juga sudah tidak bisa pagi atau siang lagi, harus malam, sehingga cost-nya lebih besar,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa IPAL komunal tersebut akan tersambung ke rumah-rumah warga. Namun, lanjutnya, untuk pembangunan IPAL kali ini, hanya dapat tersambung sebanyak 60 rumah warga penghasil limbah dengan total keseluruhan rumah sebanyak 149 diwilayah tersebut.
“Untuk sementara hanya 60 rumah warga penghasil limbah. Nah, dari pihak KemenPUPR dan IDB menilai yang kita laksanakan ini sukses, antusias dan partisipasi masyarakat sangat tinggi, sehingga mereka merencakan akan kembali menganggarkan pembangunan IPAL lagi dan akan kita kondisikan lokasinya. Mereka komitmen menganggarkan pembangunan IPAL lagi, seperti yang Pak Komang ungkapkan tadi kemungkinan bulan April 2018, akan kembali meninjau. Artinya seluruh rumah penghasil limbah di RT 3 ini akan tersambung ke IPAL dan kebetulan kondisi kita disini memang memungkinkan bahkan mendesak,” tandasnya. (Fai)
Comment