Kantongi Bukti, Badan Kehormatan DPRD Kalbar Akan Panggil Suyanto Tanjung

Kasus Penipuan Oknum Wakil Rakyat Terhadap Agus Sepanus

KalbarOnline, Pontianak – Kasus penipuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kalbar, Suyanto Tanjung dari Fraksi Partai Hanura semakin panas.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Setelah dilaporkan oleh Agus Sepanus ke Polda Kalbar pada Senin (13/11/2017) lalu, yang bersangkutan juga dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalbar, belum lama ini.

Dalam pengaduannya di BK, Agus Sepanus mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetorkan uang kepada Suyanto Tanjung sebagai syarat bagi yang menginginkan proyek pemerintah pusat di Kabupaten Sintang yang akan dikerjakan pada November 2016 harus menyetorkan 10% dari jumlah proyek dengan nilai total Rp7.5 miliar.

Sebagai tindaklanjut hal tersebut, BK memanggil Agus Sepanus, dkk, untuk meminta keterangan terkait laporan Agus mengenai kasus yang melibatkan oknum DPRD Kalbar tersebut, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Badan Kehormatan, Senin (15/1).

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 3,031 Kg Sabu dan 948 Butir Pil Ekstasi

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri dihadiri oleh Minsen, SH (Ketua), Ir H Prabasa Anantatur, SH., MH (Wakil Ketua), Antonius Situmorang (Anggota), Maryono, S.Sos (Anggota), dan Ahmadi Usman, S.Ag (Anggota).

Menurut Ketua BK, Minsen, SH, tidak ada proyek-proyek buat anggota dewan.

“Itu modus (modal dusta),” ucap Minsen, SH, dalam pertemuan.

Dirinya juga mengaku prihatin atas hal tersebut. Untuk itu, setelah sidang ini, Minsen, menegaskan, BK akan segera memanggil yang bersangkutan selaku pihak yang diadukan yakni Suyanto Tanjung.

“Kita akan panggil saudara Suyanto Tanjung sebagai pihak yang dilaporkan, sebab kalau saya periksa bukti-buktinya cukup kuat yang diserahkan oleh pihak pelapor (Agus Sepanus, dkk), dan berindikasi terhadap pelanggaran kode etik,” tegas Minsen.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Buka Sosialisasi Imunisasi Japanese Encephalitis

Sementara itu, Rabiadi, yang merupakan rekan Agus Sepanus juga mengungkapkan bahwa sebagai tindaklanjut laporan di Polda Kalbar, team penyidik dari Polda Kalbar mendatangi tempat kejadian perkara ketika Agus Sepanus menyerahkan uang kepada Suyanto Tanjung.

“Kalau tidak ada halangan rencananya hari ini Selasa (16/1) team penyidik dari Polda Kalbar akan ke Sintang untuk olah TKP,” ucap Rabiadi. (Fai)

Comment