Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 19 Januari 2018 |
KalbarOnline, Sambas – Memasuki tahun politik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Uray Tajudin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal itu ia tegaskan, selaku Pembina ASN di Kabupaten Sambas.
Selain itu, lanjutnya, saat ini sudah dimulai tahapan politik. Dan semua kandidat sudah melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di KPU Kalbar, untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kalbar 2018.
“Saya selaku pembina ASN di Kabupaten Sambas, sudah menyampaikan pada saat apel di Kantor Bupati Sambas beberapa hari yang lalu. Saya sampaikan bahwa kita ASN harus menjaga netralitas kita, namun hak kita juga disitu ada. Hak kita ada, gunakanlah hak itu, jaga kebersamaan kita, jangan sampai dengan Pilkada ini, silaturrahmi diantara kita akan renggang,” tegasnya.
Demikian dilansir dari Pontianak.Tribunnews.com.
Sebaiknya, lanjut Sekda, momentum Pilkada ini, silaturrahmi para ASN di Kabupaten Sambas harus semakin baik.
Jika teridentifikasi dan terbukti ada ASN di Kabupaten Sambas yang melanggar aturan, ia menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi.
“Oleh sebab itu, ikuti aturan KPU yang sudah ada. Ikuti aturannya dan ingat. Kalau memang ada ASN yang melanggar aturan, maka ASN tersebut harus berani menanggung resiko, kami sudah sampaikan itu. Sanksinya jelas, dalam peraturam KPU aturannya sudah jelas,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa untuk menjadi dasar pengawasannya, Pemda Sambas akan menerbitkan surat edaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Sambas.
Pengawasan bagi ASN, tidak hanya dalam aktifitas dan perilaku sehari-hari. Namun juga dipantau dari aktifitasnya dalam menggunakan media sosial.
“Terkait pengawasannya, kami nanti bahkan akan buat surat edaran untuk seluruh ASN. Pengawasannya termasuk dalam penggunaan media sosial (medsos), itu sudah sering kami imbau,” ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, Sekda mengimbau agar sesama ASN yang berteman dalam medsos juga harus saling mengingatkan.
“Tapi masih ada saja yang ditemukan, mungkin karena emosional. Mereka mungkin siap dengan resiko yang akan mereka terima. Kalau kami dalam grup kami tetap kami pantau. Kalau ada yang ditemukan melanggar aturan, rekan-rekannya maupun adminnya pasti mengingatkan. Jangan begini, jangan begitu, itu ada pengawasannya dari kami. Tapi memang, kadang-kadang ada yang emosional itu muncul ya komentar-komentarnya,” paparnya.
Dalam tahun politik ini, Sekda menegaskan kinerja seluruh jajaran Pemda Sambas tidak mengendor. Namun justru pada tahun 2018 ini, jajaran Pemda Sambas semakin dipacu untuk meningkatkan kinerjanya.
“Tahun ini di Kabupaten Sambas, kami justru memperketat kinerja. Makanya bulan Januari ini, seluruh dinas sudah action,” tukasnya.
Hal ini dikarenakan APBD Kabupaten Sambas sudah disahkan, BPA sudah diberikan kepada dinas.
“Jadi kapan lagi. Makanya nanti dalam pelantikan pejabat baru, nanti ada perjanjian kinerja kepada yang bersangkutan. Itu kami buat dalam satu tahun, kalau dalam enam bulan tidak bergerak, kami bentuk tim dan kami tegur,” imbuhnya.
Bahkan jika satu tahun tidak ada kemajuan, dengan terpaksa ditegaskannya akan diganti dengan orang lain.
Dari fakta kinerja itu nanti akan ada poin, salah satunya siap untuk di non job-kan kalau tidak mencapai target.
“Jadi pada saat pelaksanaan pelantikan pejabat baru, ada penandatanganan fakta integritas,” tandasnya. (Mur)
Berita ini sudah terbit di Pontianak.Tribunnews.com / (Imbau ASN Jaga Netralitas Dalam Pilgub 2018, Sekda Sambas Akan Awasi Penggunaan Medsos)
KalbarOnline, Sambas – Memasuki tahun politik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Uray Tajudin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal itu ia tegaskan, selaku Pembina ASN di Kabupaten Sambas.
Selain itu, lanjutnya, saat ini sudah dimulai tahapan politik. Dan semua kandidat sudah melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di KPU Kalbar, untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kalbar 2018.
“Saya selaku pembina ASN di Kabupaten Sambas, sudah menyampaikan pada saat apel di Kantor Bupati Sambas beberapa hari yang lalu. Saya sampaikan bahwa kita ASN harus menjaga netralitas kita, namun hak kita juga disitu ada. Hak kita ada, gunakanlah hak itu, jaga kebersamaan kita, jangan sampai dengan Pilkada ini, silaturrahmi diantara kita akan renggang,” tegasnya.
Demikian dilansir dari Pontianak.Tribunnews.com.
Sebaiknya, lanjut Sekda, momentum Pilkada ini, silaturrahmi para ASN di Kabupaten Sambas harus semakin baik.
Jika teridentifikasi dan terbukti ada ASN di Kabupaten Sambas yang melanggar aturan, ia menegaskan tidak akan segan untuk memberikan sanksi.
“Oleh sebab itu, ikuti aturan KPU yang sudah ada. Ikuti aturannya dan ingat. Kalau memang ada ASN yang melanggar aturan, maka ASN tersebut harus berani menanggung resiko, kami sudah sampaikan itu. Sanksinya jelas, dalam peraturam KPU aturannya sudah jelas,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa untuk menjadi dasar pengawasannya, Pemda Sambas akan menerbitkan surat edaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Sambas.
Pengawasan bagi ASN, tidak hanya dalam aktifitas dan perilaku sehari-hari. Namun juga dipantau dari aktifitasnya dalam menggunakan media sosial.
“Terkait pengawasannya, kami nanti bahkan akan buat surat edaran untuk seluruh ASN. Pengawasannya termasuk dalam penggunaan media sosial (medsos), itu sudah sering kami imbau,” ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, Sekda mengimbau agar sesama ASN yang berteman dalam medsos juga harus saling mengingatkan.
“Tapi masih ada saja yang ditemukan, mungkin karena emosional. Mereka mungkin siap dengan resiko yang akan mereka terima. Kalau kami dalam grup kami tetap kami pantau. Kalau ada yang ditemukan melanggar aturan, rekan-rekannya maupun adminnya pasti mengingatkan. Jangan begini, jangan begitu, itu ada pengawasannya dari kami. Tapi memang, kadang-kadang ada yang emosional itu muncul ya komentar-komentarnya,” paparnya.
Dalam tahun politik ini, Sekda menegaskan kinerja seluruh jajaran Pemda Sambas tidak mengendor. Namun justru pada tahun 2018 ini, jajaran Pemda Sambas semakin dipacu untuk meningkatkan kinerjanya.
“Tahun ini di Kabupaten Sambas, kami justru memperketat kinerja. Makanya bulan Januari ini, seluruh dinas sudah action,” tukasnya.
Hal ini dikarenakan APBD Kabupaten Sambas sudah disahkan, BPA sudah diberikan kepada dinas.
“Jadi kapan lagi. Makanya nanti dalam pelantikan pejabat baru, nanti ada perjanjian kinerja kepada yang bersangkutan. Itu kami buat dalam satu tahun, kalau dalam enam bulan tidak bergerak, kami bentuk tim dan kami tegur,” imbuhnya.
Bahkan jika satu tahun tidak ada kemajuan, dengan terpaksa ditegaskannya akan diganti dengan orang lain.
Dari fakta kinerja itu nanti akan ada poin, salah satunya siap untuk di non job-kan kalau tidak mencapai target.
“Jadi pada saat pelaksanaan pelantikan pejabat baru, ada penandatanganan fakta integritas,” tandasnya. (Mur)
Berita ini sudah terbit di Pontianak.Tribunnews.com / (Imbau ASN Jaga Netralitas Dalam Pilgub 2018, Sekda Sambas Akan Awasi Penggunaan Medsos)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini