Tekan Praktik Prostitusi, Langkah Pemdes Payak Kumang Tuai Apresiasi

KalbarOnline, Ketapang – Lokasi yang terkenal dengan praktik prostitusi yakni kawasan eks kolam PT Kawedar, dimana terdapat puluhan cafe remang – remang yang beroperasi pada malam hari tersebut ditertibkan oleh Pemerintahan Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan dengan dibantu aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort Ketapang, Sabtu (20/1) pagi.

Dari pantuan Tim KalbarOnline, penertiban terhadap cafe – cafe yang menyediakan jasa esek – esek tersebut berjalan lancar, sebab sebelum penertiban dilakukan pihak pengelola cafe sendiri tampak mematuhi surat edaran dari pihak Desa dengan melakukan pembongkaran kamar – kamar yang dijadikan sebagai tempat untuk melayani pengunjung.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kepala Satpol PP Pemda Ketapang, Muslimin, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan lagi sosialisasi tetapi penertiban namun tidak sampai pada pembongkaran cafe, hanya untuk memastikan jika kamar – kamar yang ada di dalam cafe – cafe tersebut sudah di bongkar.

Baca Juga :  Cerita Balik Layar Sutarmidji Diundang ke Peresmian SGAR PT BAI Hingga Ucapan Terima Kasih dari Erick Thohir

“Setelah penertiban, kita lihat seperti apa, karena sudah kita ingatkan bahwa jangan sampai ada indikasi bahwa kolam ini ada prostitusi,” ujarnya kepada awak media dilokasi penertiban.

“Kalau mereka ingin berdagang silahkan, sepanjang mengikuti peraturan yang ada seperti ijinnya diurus, yang kita tidak inginkan ini adalah ada indikasi prostitusi itu,” sambungnya.

Ia berharap ini penertiban yang terakhir dilakukan di Desa Payak Kumang khususnya di Lokasi kolam eks PT Kawedar dan jangan sampai muncul lagi, selain itu pihaknya mengapresiasi kinerja Pemerintahan Desa Payak Kumang dalam rangka menerapkan Perda Kabupaten Ketapang Nomor 2 tahun 2004.

“Jangan penertiban ini dianggap orang penertiban yang asal-asalan, kita sudah ingatkan jangan ada lagi setelah ini kegiatan prostitusi, kami sudah foto tadi yang dibongkar nanti akan kami pantau apakah yang dibongkar itu di pasang ulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Payak Kumang, mengakui bahwa kegiatan ini memang merupakan inisiatif dari masyarakat Desa sendiri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, karena menurutnya sudah sejak bulan juni tahun 2017 pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengelola cafe dikawasan tersebut.

Baca Juga :  Gaungkan Keberadaan Ponpes Syekh Ahmad Khatib Sambas, Sutarmidji: Kebanggaan Bagi Kalbar

“Hari ini kita memantau melihat untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah ada, jika cafe – cafe tersebut yang telah melakukan pembongkaran ruang – ruang kamarnya ternyata nanti masih ada kegiatan prostitusi akan kita bongkar,” ujar Hadi Supratman, Kepala Desa Payak Kumang.

Hadi mengatakan usai penertiban ini, pihak Desa akan memantau aktivitas di kawasan kolam eks PT kawedar tersebut.

“Kita akan melibatkan pihak pihak berwenang seperti ketua RT, Ketua Dusun, Satpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa dan masyarakat untuk memantau kegiatan disini,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment