Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 12 Februari 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak tahun 2018, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pontianak, Jalan Johar Pontianak, Senin (12/2).
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, sebanyak tiga pasangan calon.
[caption id="attachment_13452" align="aligncenter" width="600"]
Tiga Calon Wakil Wali Kota Pontianak di Pilwako Pontianak 2018, Foto Bersama Usai Rapat Pengumuman Hasil Penetapan Paslon (Foto: Fat)[/caption]
Penetapan pasangan calon ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi.
Tiga pasangan calon tersebut diantaranya, pasangan Edi Rusdi Kamtono – Bahasan, yang diusung oleh enam partai diantaranya Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PKPI, dengan jumlah sebanyak 20 kursi, memenuhi syarat.
Selanjutnya, pasangan Satarudin-Alfian Aminardi, diusung oleh PDIP, PKB, dengan jumlah sebanyak 11 kursi, memenuhi syarat. Pasangan Satar – Alfian juga didukung oleh PBB.
Pasangan ketiga yakni, Harry Adrianto – Yandi diusung oleh partai PPP, PAN dan Hanura, dengan jumlah sebanyak 12 kursi, memenuhi syarat.
Sementara itu, bakal pasangan calon perseorangan, Syarif Usmulyani Alkadrie – Deni Hermawan, dinyatakan tidak lolos, dikarenakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
Maka secara sah Pilwako Pontianak hanya diikuti tiga pasangan. (Fat)
KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak tahun 2018, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pontianak, Jalan Johar Pontianak, Senin (12/2).
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, sebanyak tiga pasangan calon.
[caption id="attachment_13452" align="aligncenter" width="600"]
Tiga Calon Wakil Wali Kota Pontianak di Pilwako Pontianak 2018, Foto Bersama Usai Rapat Pengumuman Hasil Penetapan Paslon (Foto: Fat)[/caption]
Penetapan pasangan calon ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi.
Tiga pasangan calon tersebut diantaranya, pasangan Edi Rusdi Kamtono – Bahasan, yang diusung oleh enam partai diantaranya Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PKPI, dengan jumlah sebanyak 20 kursi, memenuhi syarat.
Selanjutnya, pasangan Satarudin-Alfian Aminardi, diusung oleh PDIP, PKB, dengan jumlah sebanyak 11 kursi, memenuhi syarat. Pasangan Satar – Alfian juga didukung oleh PBB.
Pasangan ketiga yakni, Harry Adrianto – Yandi diusung oleh partai PPP, PAN dan Hanura, dengan jumlah sebanyak 12 kursi, memenuhi syarat.
Sementara itu, bakal pasangan calon perseorangan, Syarif Usmulyani Alkadrie – Deni Hermawan, dinyatakan tidak lolos, dikarenakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
Maka secara sah Pilwako Pontianak hanya diikuti tiga pasangan. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini