Sah, Tiga Pasangan Calon Akan Bertarung di Pilkada Kubu Raya 2018

KalbarOnline, Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya tahun 2018.

“Berdasarkan hasil pleno yang kita lakukan, ditetapkan hanya ada tiga pasangan calon yang akan maju pada pilkada Kubu Raya,” kata Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar, usai Rapat Pleno Terbuka pengumuman penetapan pasangan calon sebagai peserta Pilbup Kubu Raya 2018, di Gardenia Resort and Spa, Kubu Raya, Senin (12/2).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada pilkada Kubu Raya 2018 diantaranya pasangan Muda Mahendrawan – Sujiwo, pasangan Werry Syahrial – HM Nasir dan pasangan Hamzah Tawil – Kohim.

Pasangan Muda – Jiwo, diketahui diusung oleh 7 partai politik diantaranya Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PAN, PKS, dan Nasdem dengan total 33 kursi DPRD.

Sementara pasangan Hamzah Tawil – Kohim diusung oleh 2 partai politik, yakni Golkar dan PKB dengan total 9 kursi DPRD.

Sementara, pasangan Werry Syahrial – HM Nasir maju pada pilkada Kubu Raya melalui jalur perseorangan.

Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengingatkan agar para paslon menurunkan bahan sosialisasi (alat peraga kampanye) yang sudah banyak bertebaran di Kubu Raya.

Baca Juga :  Sengaja Dirobohkan, Berikut Penjelasan Kepsek SDN 64

“Seluruh atribut kampanye yang telah dipasang oleh paslon Bupati kita harap segera diturunkan, karena KPU akan menyiapkan alat peraga kampanye yang sesuai dengan nomor dari pasangan calon. Sampai hari ini, kita masih melihat banyak atribut paslon Bupati masih terpasang. Untuk itu, kita harapkan semua paslon dan tim pemenangannya bisa menurunkan atribut tersebut dan kita akan menyurati semua timses pasangan calon,” ujarnya.

Meskipun pihaknya dibantu oleh Satpol PP Kubu Raya untuk melakukan penertiban alat peraga, menurut Gustiar, alangkah baiknya apabila para paslon sendiri yang melakukan pembersihan alat peraga berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.

“Mulai hari ini, para paslon sudah bisa menertibkan atribut kampanyenya sesuai dengan amanah dari PKPU Nomor 4 tahun 2017, karena KPU akan menyiapkan alat peraga yang sesuai dengan nomor paslon,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Muda – Jiwo mengucapkan terima kasih kepada semua partai politik pengusung, simpatisan dan relawan yang telah bekerja keras yang telah membawa mereka hingga tahapan penetapan.

Baca Juga :  Edi Kamtono : Pemkot Fokus Tuntaskan Kawasan Kumuh di Pontianak Timur

“Ini merupakan tahap awal bagi kita untuk maju pada Pilkada Kubu Raya. Dengan dukungan dari semua masyarakat Kubu Raya, kami yakin bisa kembali membawa program pemerintahan yang dulu pernah kita buat bagi masyarakat Kubu Raya,” tekad Muda.

Sementara, pasangan Hamzah Tawil – Kohim, menegaskan kesiapan mengikuti semua aturan yang ditetapkan KPU Kubu Raya dan mengajak seluruh simpatisannya untuk mewujudkan pilkada damai.

“Kita berkomitmen untuk memberikan pendidikan politik yang santun bagi masyarakat, sehingga pilkada Kubu Raya ini bisa menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,” tukas Hamzah Tawil.

Pasangan Werry Syahrial – HM Nasir juga mengungkapkan kebahagiaannya, sekaligus mengucapkan terimakasihnya kepada semua masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada dirinya dan pasangannya, sehingga bisa melaju di pilkada Kubu Raya.

“Bagi kami, ini suatu amanah untuk berjuang pada pilkada Kubu Raya. Untuk itu kita berharap masyarakat Kubu Raya terus mendukung kami, agar bisa memenangkan pilkada ini,” tandas Werry. (Fai)

Pengumuman Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2018 (Foto: KPU-kuburayakab.go.id)

Comment