KalbarOnline, Mempawah – Pilkada Serentak 2018 hanya tinggal menyisakan beberapa bulan lagi, untuk di Kalimantan Barat, selain akan dilakukan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, juga akan diselenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota periode 2018 – 2023.
Tak terkecuali Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mempawah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Kusnadi, SE., M.Si, mengatakan bahwa proses pendaftaran yang dibuka pada tanggal 8 – 10 Januari 2018 kemarin, ada 4 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang dokumennya lengkap dan diterima KPU sebagai Bakal Calon peserta di Pilkada Serentak 2018 nanti.
“Namun belum ditetapkan, baru proses pendaftarannya saja, untuk penetapannya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2018 nanti,” terangnya, Senin (15/1).
Keempat kandidat yang dokumennya lengkap dan diterima KPU Mempawah tersebut diantaranya dua pasangan dari Bakal Calon perseorangan dan dua pasangan Bakal Calon kandidat yang direkomendasikan oleh Parpol.
Untuk pasangan perseorangan yakni Bakal Calon Bupati, DR H Rahmad Satria, SH., MH, dan Bakal Wakil Calon Bupati H Ridwan Rusli, SH., MM.
Disusul pasangan Bakal Calon Bupati Ir H Rudi Bachtiar, M.Si dan Drs H Mochrizal.
Untuk pasangan yang direkomendasikan oleh Parpol ditempati oleh Bakal Calon Bupati, Hj Erlina, SH., MH dan Bakal Calon Wakil Bupati, Muhammad Pagi, SH,I., MM, pasangan ini direkomendasikan oleh Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS, PBB, dan Hanura.
Selanjutnya Bakal Calon Bupati, Drs Syech Bandar, M.Si dan Bakal Calon Wakil Bupati, Hermanto Lim, SE, direkomendasikan olep PDIP dan PKB.
(Fai)
Comment