Ciptakan Pilkada Berintegrasi, Peserta Pilwako Pontianak Komitmen Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA

KalbarOnline, Pontianak – Peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak secara tegas menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA dalam menciptakan Pilkada serentak 2018 yang berintegrasi.

Deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA untuk Pilkada 2018 berintegrasi, dihadiri oleh tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, peserta Pilwako Pontianak.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri mengatakan bahwa politik uang dan isu SARA tidak akan terjadi apabila didukung semua pihak, khususnya peserta Pilwako Pontianak.

Mneurutnya, deklarasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka menolak politik uang dan politisasi SARA.

“Kami mengajak, para peserta Pilwako untuk berkompetisi secara sehat, dengan adu program dalam menarik minat masyarakat untuk memilih yang terbaik. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan kalau melihat ada pelanggaran, agar pelaku pelanggaran itu diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangn mudah terpancing dan terprovokasi,” paparnya.

Baca Juga :  Nyanyi Bareng Wali Kota, Kado Ultah Istimewa Buat Joe Vandes

Komitmen bersama ini, dilakukan untuk menciptakan tahapan Pilwako Pontianak agar bebas dari politik uang dan politisasi SARA, yang tentunya membutuhkan dukungan semua pihak.

Ada lima poin deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politissi SARA untuk Pilkada 2018 berintegritas, yakni mengawal pemilihan Pilgub dan Pilwako 2018, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Baca Juga :  Tutup Pelatihan Koperasi Perkebunan PT MJM, Ini Kata Bupati Jarot

Kemudian, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena menciderai integritas penyelenggara Pilkada. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

“Serta tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA,” tegasnya. (Fai)

Comment