KalbarOnline, Pontianak – Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti menolak keras tudingan sentimen SARA yang diposting akun Facebook Monik. Dalam postingannya, Monik menuding Sri Azyanti mengeluarkan kalimat sentimen Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap peserta didiknya, postingan yang diunggah pada Rabu (26/9/2018) itu pun membuat gempar warganet.
“Berita yang beredar itu salah, itu fitnah. Tidak benar yang diberitakan oleh saudari Monik,” tegasnya.
Sri Azyanti mengaku tak mengenal pemilik akun Monik yang menyudutkannya melalui postingan tersebut. Saat ini postingan bahkan akun tersebut sudah tak dapat ditemukan.
Terkait pelajaran agama kristen, Sri Azyanti mengakui bahwa sekolah yang dipimpinnya tersebut memang belum memiliki ruangan khusus. Pasalnya, kata dia, gedung sekolah tersebut memang belum sepenuhnya dapat digunakan untuk proses belajar mengajar.
“Memang tidak ada ruangan khusus, gedung kita didepan ada. Jadi solusinya, mereka (peserta didik) belajar di ruangan depan, karena memang gedung sekolah kita belum sepenuhnya siap digunakan. Kita tau bahwa rehap gedung dananya itu tidak bisa dikeluarkan melalui dana BOS, tapi yang pasti mereka sudah mendapat tempat yang cukup,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa foto di postingan yang beredar di media sosial yang terkesan peserta didik terlantar di luar ruangan itu merupakan bagian dari proses belajar mengajar.
“Belajar kan tidak mesti didalam ruangan kan bisa diluar ruangan juga. Kadang saya malahan ajak anak-anak murid belajar dibawah pohon, saya kira itu tidak ada masalah dan yang diberitakan itu sekali lagi saya tegaskan itu fitnah, hoaks,” tegasnya lagi.
Sri Azyanti juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengharuskan siswa membayar sebesar Rp200 ribu untuk pembangunan ruangan khusus siswa agama Kristen seperti yang dituliskan Monik di akun Facebook-nya itu.
“Itu tidak benar, fitnah. Tidak ada seperti itu,” ucapnya.
Mengenai postingan itu, Sri mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, sebab, lanjutnya, hal ini bukan hanya menyangkut dirinya pribadi namun juga menyangkut dunia pendidikan di Kota Pontianak.
“Nanti setelah kita koordinasi dengan dinas, akan ada klarifikasi resminya,” ucapnya lagi.
Selain itu, dirinya juga mengaku masih menimbang untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Mungkin akan kita laporkan ke Cyber Crime Polda Kalbar. Cuma saya berpikir dampaknya kedepannya nanti seperti apa. Kalau dampaknya baik, saya akan lakukan. Tapi kalau tidak baik, untuk apa saya lakukan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akun Facebook bernama Monik memposting status yang berisikan tudingannya kepada Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti yang dinilai sentimen SARA. Tak butuh waktu lama, postingan tersebut langsung dibanjiri like, komentar pro dan kontra bahkan telah ribuan kali dibagikan warganet. (Fat)
Comment