Pontianak    

Kepala SMPN 13 Pontianak Tolak Tudingan Sentimen SARA oleh Akun Facebook Monik

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 28 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri

Azyanti menolak keras tudingan sentimen SARA yang diposting akun Facebook Monik.

Dalam postingannya, Monik menuding Sri Azyanti mengeluarkan kalimat sentimen

Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap peserta didiknya, postingan yang

diunggah pada Rabu (26/9/2018) itu pun membuat gempar warganet.

“Berita

yang beredar itu salah, itu fitnah. Tidak benar yang diberitakan oleh saudari

Monik,” tegasnya.

Sri Azyanti

mengaku tak mengenal pemilik akun Monik yang menyudutkannya melalui postingan

tersebut. Saat ini postingan bahkan akun tersebut sudah tak dapat ditemukan.

Terkait pelajaran

agama kristen, Sri Azyanti mengakui bahwa sekolah yang dipimpinnya tersebut memang

belum memiliki ruangan khusus. Pasalnya, kata dia, gedung sekolah tersebut

memang belum sepenuhnya dapat digunakan untuk proses belajar mengajar.

“Memang

tidak ada ruangan khusus, gedung kita didepan ada. Jadi solusinya, mereka (peserta

didik) belajar di ruangan depan, karena memang gedung sekolah kita belum sepenuhnya

siap digunakan. Kita tau bahwa rehap gedung dananya itu tidak bisa dikeluarkan

melalui dana BOS, tapi yang pasti mereka sudah mendapat tempat yang cukup,”

tuturnya.

Ia juga menegaskan

bahwa foto di postingan yang beredar di media sosial yang terkesan peserta

didik terlantar di luar ruangan itu merupakan bagian dari proses belajar

mengajar.

“Belajar

kan tidak mesti didalam ruangan kan bisa diluar ruangan juga. Kadang saya

malahan ajak anak-anak murid belajar dibawah pohon, saya kira itu tidak ada

masalah dan yang diberitakan itu sekali lagi saya tegaskan itu fitnah, hoaks,”

tegasnya lagi.

Sri Azyanti

juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengharuskan siswa membayar sebesar

Rp200 ribu untuk pembangunan ruangan khusus siswa agama Kristen seperti yang

dituliskan Monik di akun Facebook-nya itu.

“Itu tidak

benar, fitnah. Tidak ada seperti itu,” ucapnya.

Mengenai postingan

itu, Sri mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak,

sebab, lanjutnya, hal ini bukan hanya menyangkut dirinya pribadi namun juga

menyangkut dunia pendidikan di Kota Pontianak.

“Nanti

setelah kita koordinasi dengan dinas, akan ada klarifikasi resminya,” ucapnya

lagi.

Selain itu,

dirinya juga mengaku masih menimbang untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Mungkin akan kita laporkan ke Cyber Crime Polda Kalbar. Cuma saya berpikir dampaknya kedepannya nanti seperti apa. Kalau dampaknya baik, saya akan lakukan. Tapi kalau tidak baik, untuk apa saya lakukan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akun Facebook bernama Monik memposting status yang berisikan tudingannya kepada Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti yang dinilai sentimen SARA. Tak butuh waktu lama, postingan tersebut langsung dibanjiri like, komentar pro dan kontra bahkan telah ribuan kali dibagikan warganet. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Safari Jum’at, Polres Sekadau Ajak Masyarakat Sukseskan FSBM
Jumat, 28 September 2018
Artikel Sebelumnya
Lipi Minta Masyarakat Tak Terpancing Dengan Postingan Akun Facebook Monik
Jumat, 28 September 2018

Berita terkait