Sekadau    

Posting SARA, Pemilik Akun Facebook ini Dipolisikan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 29 Agustus 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang tergabung dalam ormas pemuda Katholik dan pemuda Kristen atas postingan berbau SARA yang diposting oleh akun facebook inisial ‘AMP’.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melalui Wakapolres Sekadau Kompol Onisimus Imbu Sairo, S.IK didampingi Kasat Binmas Iptu Masdar melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si, Ketua DAD Sekadau Albertus Willy, bersama perwakilan pemuda Katolik.

Pertemuan dengan perwakilan ormas pemuda Katholik serta tokoh masyarakat ini bertujuan agar stabilitas kemanan di kabupaten Sekadau tetap terjaga secara kondusif.

Wakapolres juga meminta agar para tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk meredam situasi di wilayahnya masing-masing serta menyampaikan hal tersebut kepada tokoh masyarakat lainnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan ini, Rabu (29/8/2018) pagi.

Ia menyebut saat ini anggota Kepolisian Resor Sekadau masih di lapangan untuk mencari keberadaan terduga pelaku, serta mengkoordinasikan kasus ini dengan Subdit II Krimsus Polda Kalbar. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Kades Nibung Tanggapi Pernyataan Ketum LAKI Soal: 90 Persen DD di Kubu Raya Bermasalah
Rabu, 29 Agustus 2018
Artikel Sebelumnya
Polres Sekadau Sosialisasikan Rekrutmen Polri di SMAN 1 Sekadau Hilir
Rabu, 29 Agustus 2018

Berita terkait