Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 02 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri
Azyanti secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Monik ke Cyber Crime Polda
Kalimantan Barat, Rabu siang (26/9/2018).
Laporan ini
menyusul postingan sentimen Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang
diunggah Monik yang ia nilai
merupakan fitnah terhadap dirinya.

“Iya benar,
siang itu setelah saya menerima kedatangan teman-teman wartawan, kami langsung
ke Polda melaporkan perihal ini. Tapi karena berkas laporan kami pada Rabu siang
itu belum lengkap sehingga kami diharuskan kembali pada Kamis untuk melengkapi
berkasnya, seperti screenshoot
postingan Monik,” ujarnya kepada KalbarOnline, Senin (1/10/2018).
Ia menjelaskan
bahwa laporan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan,
lantaran ia menilai hal ini merupakan pencemaran nama baik dirinya pribadi juga
mencoreng dunia pendidikan di Kota Pontianak.
“Saya melaporkan
ini karena bukan hanya pencemaran nama baik saya secara pribadi tapi juga
menyangkut dunia pendidikan di Pontianak,” ucapnya.
Bahkan,
kata dia, langkah yang dilakukannya itu tak hanya didukung oleh pimpinan Dinas,
tapi juga mendapat dukungan dari anak-anak murid SMPN 13 Pontianak baik dari
kalangan Muslim dan non-Muslim.
“Jadi apa
yang dituliskan itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah. Bahkan dari
anak-anak siswa saya dari non-Muslim ada yang posting dan menuliskan bahwa
tudingan itu tidak benar dan hoax banget,” tukasnya.
Sri Azyanti
juga mengaku hingga saat ini pemilik akun Facebook Monik sama sekali belum menghubungi
dirinya guna menyelesaikan kasus ini.
“Dari Monik
secara pribadi belum ada sama sekali baik menemui bahkan sekalipun menghubungi
saya. Tapi dari pihak kuasa hukum Monik yakni Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Tri Dharma Indonesia, Lipi ada menemui saya. Saudara Lipi meminta saya untuk
tidak membesarkan kasus ini,” ungkapnya.
Namun ditegaskannya bahwa apa yang dilakukan Monik sudah
sangat merugikan dirinya terlebih lagi mencemarkan nama baik SMPN 13 Pontianak.
“Saya bilang ke saudara Lipi, ‘sekarang kalau bapak jadi
saya, nama bapak sudah tercemar se-Indonesia bukan hanya di Kalbar, apa
tindakan bapak?. Seluruh orang sekarang menghujat saya, apakah semudah itu,” ungkapnya
lagi.
Sri juga mengaku telah mengetahui pemilik akun Facebook Monik
yang menyudutkannya itu.
“Awalnya tidak tau, tapi setelah saya cek, saya cari data di
sekolah ternyata Monik ini merupakan orang tua salah satu siswa kami. Siswa tersebut
selama ini sangat tidak bermasalah, bahkan anaknya pintar dan selalu kami
sayangi, tadi saja anaknya jadi petugas upacara di sekolah,” tuturnya.
Ia juga menegaskan
sangat menyesalkan apa yang dituduhkan Monik, lantaran menurutnya hal itu sangat
tidak berdasar dan merusak nama baik dirinya sebagai tenaga pendidik bahkan lembaga
pendidikan pada umumnya.
“Saya dan
keluarga merasa tidak nyaman. Untuk itu saya berharap masalah ini cepat selesai
dan Monik segera ditemukan dan diproses secara hukum. Karena bagaimanapun
saya dan lembaga serta guru-guru merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” tegasnya.
Ia juga tak
menampik akan ada upaya-upaya damai yang dilakukan pihak Monik mengenai kasus
ini namun, lanjutnya, hal itu akan ia pertimbangkan.
“Kita lihat
dulu, karena begini, kami harus dipertemukan dan ini sudah kita laporkan ke
Polda. Saya tegaskan lagi, ini tidak hanya menyangkut saya pribadi tapi juga menyangkut
nama institusi pendidikan. Artinya tidak serta merta hanya pribadi saya. Bayangkan
baik murid dan guru SMPN 13 sangat terganggu, apalagi kalau kita lihat
komentar-komentar orang di media sosial sampai-sampai ada yang ingin
memperkosa-lah dan sebagainya. Kok bise segitunye,” tuturnya.
“Sekali
lagi saya harapkan pemilik akun Facebook Monik ini segera ditemukan dan
diproses secara hukum,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KalbarOnline,
pemilik akun Facebook Monik ini ternyata merupakan oknum pegawai tidak tetap di
Diskominfo Kalbar.
Saat
ditemui KalbarOnline, pemilik akun Facebook Monik mengaku enggan untuk
diwawancarai perihal postingan yang diduga sentimen SARA itu.
Ia mengaku
tak dapat bicara ke media dan telah menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada kuasa
hukumnya, Lipi.
“Saya tidak
dapat bicara, saya sudah serahkan ini sepenuhnya kepada Pak Lipi,” ucapnya
singkat. (Fat)
KalbarOnline, Pontianak – Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri
Azyanti secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Monik ke Cyber Crime Polda
Kalimantan Barat, Rabu siang (26/9/2018).
Laporan ini
menyusul postingan sentimen Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang
diunggah Monik yang ia nilai
merupakan fitnah terhadap dirinya.

“Iya benar,
siang itu setelah saya menerima kedatangan teman-teman wartawan, kami langsung
ke Polda melaporkan perihal ini. Tapi karena berkas laporan kami pada Rabu siang
itu belum lengkap sehingga kami diharuskan kembali pada Kamis untuk melengkapi
berkasnya, seperti screenshoot
postingan Monik,” ujarnya kepada KalbarOnline, Senin (1/10/2018).
Ia menjelaskan
bahwa laporan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan,
lantaran ia menilai hal ini merupakan pencemaran nama baik dirinya pribadi juga
mencoreng dunia pendidikan di Kota Pontianak.
“Saya melaporkan
ini karena bukan hanya pencemaran nama baik saya secara pribadi tapi juga
menyangkut dunia pendidikan di Pontianak,” ucapnya.
Bahkan,
kata dia, langkah yang dilakukannya itu tak hanya didukung oleh pimpinan Dinas,
tapi juga mendapat dukungan dari anak-anak murid SMPN 13 Pontianak baik dari
kalangan Muslim dan non-Muslim.
“Jadi apa
yang dituliskan itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah. Bahkan dari
anak-anak siswa saya dari non-Muslim ada yang posting dan menuliskan bahwa
tudingan itu tidak benar dan hoax banget,” tukasnya.
Sri Azyanti
juga mengaku hingga saat ini pemilik akun Facebook Monik sama sekali belum menghubungi
dirinya guna menyelesaikan kasus ini.
“Dari Monik
secara pribadi belum ada sama sekali baik menemui bahkan sekalipun menghubungi
saya. Tapi dari pihak kuasa hukum Monik yakni Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Tri Dharma Indonesia, Lipi ada menemui saya. Saudara Lipi meminta saya untuk
tidak membesarkan kasus ini,” ungkapnya.
Namun ditegaskannya bahwa apa yang dilakukan Monik sudah
sangat merugikan dirinya terlebih lagi mencemarkan nama baik SMPN 13 Pontianak.
“Saya bilang ke saudara Lipi, ‘sekarang kalau bapak jadi
saya, nama bapak sudah tercemar se-Indonesia bukan hanya di Kalbar, apa
tindakan bapak?. Seluruh orang sekarang menghujat saya, apakah semudah itu,” ungkapnya
lagi.
Sri juga mengaku telah mengetahui pemilik akun Facebook Monik
yang menyudutkannya itu.
“Awalnya tidak tau, tapi setelah saya cek, saya cari data di
sekolah ternyata Monik ini merupakan orang tua salah satu siswa kami. Siswa tersebut
selama ini sangat tidak bermasalah, bahkan anaknya pintar dan selalu kami
sayangi, tadi saja anaknya jadi petugas upacara di sekolah,” tuturnya.
Ia juga menegaskan
sangat menyesalkan apa yang dituduhkan Monik, lantaran menurutnya hal itu sangat
tidak berdasar dan merusak nama baik dirinya sebagai tenaga pendidik bahkan lembaga
pendidikan pada umumnya.
“Saya dan
keluarga merasa tidak nyaman. Untuk itu saya berharap masalah ini cepat selesai
dan Monik segera ditemukan dan diproses secara hukum. Karena bagaimanapun
saya dan lembaga serta guru-guru merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” tegasnya.
Ia juga tak
menampik akan ada upaya-upaya damai yang dilakukan pihak Monik mengenai kasus
ini namun, lanjutnya, hal itu akan ia pertimbangkan.
“Kita lihat
dulu, karena begini, kami harus dipertemukan dan ini sudah kita laporkan ke
Polda. Saya tegaskan lagi, ini tidak hanya menyangkut saya pribadi tapi juga menyangkut
nama institusi pendidikan. Artinya tidak serta merta hanya pribadi saya. Bayangkan
baik murid dan guru SMPN 13 sangat terganggu, apalagi kalau kita lihat
komentar-komentar orang di media sosial sampai-sampai ada yang ingin
memperkosa-lah dan sebagainya. Kok bise segitunye,” tuturnya.
“Sekali
lagi saya harapkan pemilik akun Facebook Monik ini segera ditemukan dan
diproses secara hukum,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KalbarOnline,
pemilik akun Facebook Monik ini ternyata merupakan oknum pegawai tidak tetap di
Diskominfo Kalbar.
Saat
ditemui KalbarOnline, pemilik akun Facebook Monik mengaku enggan untuk
diwawancarai perihal postingan yang diduga sentimen SARA itu.
Ia mengaku
tak dapat bicara ke media dan telah menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada kuasa
hukumnya, Lipi.
“Saya tidak
dapat bicara, saya sudah serahkan ini sepenuhnya kepada Pak Lipi,” ucapnya
singkat. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini