Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 28 September 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Tri Dharma Indonesia, Lipi meminta seluruh masyarakat, khususnya di Kota
Pontianak tidak terpancing dengan postingan akun Facebook Monik yang menuding
Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti mengeluarkan kalimat sentimen Suku,
Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap peserta didiknya yang beragama
kristen.
Baca: Kepala SMPN 13 Pontianak Tolak Tudingan Sentimen SARA oleh Akun Facebook Monik
“Terkait
informasi yang beredar, kami meminta semuanya untuk tenang, jangan terpancing. Tetap
sikapi hal ini dengan bijak dan arif,” ucapnya.
Setelah
mengetahui informasi SARA yang diposting akun Facebook Monik tersebut, Lipi
mengaku langsung bertemu dengan Kepala SMP Negeri 13 Pontianak guna memastikan
kebenaran informasi tersebut. Lipi mengatakan dirinya juga telah berkomunikasi
dengan pemilik akun Facebook Monik via telepon. Dijelaskan Lipi bahwa pemilik
akun itu merupakan orang tua murid di SMP Negeri 13.
“Setelah
mendapatkan keterangan keduanya, ternyata itu hanya miskomunikasi. Apalagi keduanya
(Monik dan Sri Azyanti) ternyata ada niat untuk bertemu, Dinas Pendidikan pun
sudah mengetahui. Artinya ada langkah-langkah yang sangat progresif dari mereka
untuk menyelesaikannya,” tukasnya.
Lipi juga
menyatakan bahwa informasi diskriminatif terhadap siswa yang diutarakan Monik
melalui akun Facebook-nya itu juga terjadi di sekolah lainnya di Pontianak.
“Ini bukan
cuma terjadi di SMP 13, tapi juga terjadi di SMP lain di Pontianak. Makanya kita
akan telusuri. Kalau benar ini terjadi, artinya ada sesuatu dibalik ini dan
perlu diluruskan,” tukasnya.
Pihaknya
juga, kata Lipi, mendorong agar secepatnya ada pertemuan antara kedua belah
pihak agar persoalan tersebut tak menjadi bias.
“Makanya
nanti dalam pertemuan itu, kita mendorong pihak terkait supaya ini segera
diselesaikan,” tandasnya. (Fat)
KalbarOnline, Pontianak – Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Tri Dharma Indonesia, Lipi meminta seluruh masyarakat, khususnya di Kota
Pontianak tidak terpancing dengan postingan akun Facebook Monik yang menuding
Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti mengeluarkan kalimat sentimen Suku,
Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap peserta didiknya yang beragama
kristen.
Baca: Kepala SMPN 13 Pontianak Tolak Tudingan Sentimen SARA oleh Akun Facebook Monik
“Terkait
informasi yang beredar, kami meminta semuanya untuk tenang, jangan terpancing. Tetap
sikapi hal ini dengan bijak dan arif,” ucapnya.
Setelah
mengetahui informasi SARA yang diposting akun Facebook Monik tersebut, Lipi
mengaku langsung bertemu dengan Kepala SMP Negeri 13 Pontianak guna memastikan
kebenaran informasi tersebut. Lipi mengatakan dirinya juga telah berkomunikasi
dengan pemilik akun Facebook Monik via telepon. Dijelaskan Lipi bahwa pemilik
akun itu merupakan orang tua murid di SMP Negeri 13.
“Setelah
mendapatkan keterangan keduanya, ternyata itu hanya miskomunikasi. Apalagi keduanya
(Monik dan Sri Azyanti) ternyata ada niat untuk bertemu, Dinas Pendidikan pun
sudah mengetahui. Artinya ada langkah-langkah yang sangat progresif dari mereka
untuk menyelesaikannya,” tukasnya.
Lipi juga
menyatakan bahwa informasi diskriminatif terhadap siswa yang diutarakan Monik
melalui akun Facebook-nya itu juga terjadi di sekolah lainnya di Pontianak.
“Ini bukan
cuma terjadi di SMP 13, tapi juga terjadi di SMP lain di Pontianak. Makanya kita
akan telusuri. Kalau benar ini terjadi, artinya ada sesuatu dibalik ini dan
perlu diluruskan,” tukasnya.
Pihaknya
juga, kata Lipi, mendorong agar secepatnya ada pertemuan antara kedua belah
pihak agar persoalan tersebut tak menjadi bias.
“Makanya
nanti dalam pertemuan itu, kita mendorong pihak terkait supaya ini segera
diselesaikan,” tandasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini