KalbarOnline, Pontianak – Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Dharma Indonesia, Lipi meminta seluruh masyarakat, khususnya di Kota Pontianak tidak terpancing dengan postingan akun Facebook Monik yang menuding Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti mengeluarkan kalimat sentimen Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap peserta didiknya yang beragama kristen.
Baca: Lipi Minta Masyarakat Tak Terpancing Dengan Postingan Akun Facebook Monik
Baca: Kepala SMPN 13 Pontianak Tolak Tudingan Sentimen SARA oleh Akun Facebook Monik
“Terkait informasi yang beredar, kami meminta semuanya untuk tenang, jangan terpancing. Tetap sikapi hal ini dengan bijak dan arif,” ucapnya.
Setelah mengetahui informasi SARA yang diposting akun Facebook Monik tersebut, Lipi mengaku langsung bertemu dengan Kepala SMP Negeri 13 Pontianak guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Lipi mengatakan dirinya juga telah berkomunikasi dengan pemilik akun Facebook Monik via telepon. Dijelaskan Lipi bahwa pemilik akun itu merupakan orang tua murid di SMP Negeri 13.
“Setelah mendapatkan keterangan keduanya, ternyata itu hanya miskomunikasi. Apalagi keduanya (Monik dan Sri Azyanti) ternyata ada niat untuk bertemu, Dinas Pendidikan pun sudah mengetahui. Artinya ada langkah-langkah yang sangat progresif dari mereka untuk menyelesaikannya,” tukasnya.
Lipi juga menyatakan bahwa informasi diskriminatif terhadap siswa yang diutarakan Monik melalui akun Facebook-nya itu juga terjadi di sekolah lainnya di Pontianak.
“Ini bukan cuma terjadi di SMP 13, tapi juga terjadi di SMP lain di Pontianak. Makanya kita akan telusuri. Kalau benar ini terjadi, artinya ada sesuatu dibalik ini dan perlu diluruskan,” tukasnya.
Pihaknya juga, kata Lipi, mendorong agar secepatnya ada pertemuan antara kedua belah pihak agar persoalan tersebut tak menjadi bias.
“Makanya nanti dalam pertemuan itu, kita mendorong pihak terkait supaya ini segera diselesaikan,” tandasnya. (Fat)
Comment