Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 19 Oktober 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan penandatanganan
MoU kerjasama tentang kajian holtikultura di lahan gambut dengan Pusat
Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang
dilangsungkan di ruang rapat kantor Bupati Ketapang, Jumat (18/10/2019).
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan, jenis tanaman
pangan yang saat ini ditanam oleh masyarakat Ketapang antara lain seperti padi,
ubi-umbian, jagung, kedelai dan beragam jenis sayur dan buah-buahan.
“Namun karena kurangnya pengetahuan akan cara pengelolaan
yang tepat di lahan gambut, membuat masyarakat kurang maksimal dalam
pengembangan holtikultura,” katanya.
Martin menyebut, dengan adanya kerjasama itu, diharapkan
seluruh masyarakat dan instansi terkait mendapatkan informasi mengenai jenis
tanaman holtikultura yang dapat dikembangkan di wilayah lahan gambut dalam
bentuk sistem informasi geografi.
“Sehingga dalam sistem informasi geografis tersebut juga
dapat menampilkan lokasi lahan gambut yang ada di Kabupaten Ketapang beserta
informasi jenis holtikultura apa saja yang dapat ditanam di lahan tersebut,”
sebutnya.
Martin juga mengatakan, Kabupaten Ketapang memiliki areal lahan gambut yang cukup luas. Hampir setiap kecamatan memiliki area gambut dan umumnya area gambut tersebut belum termanfaatkan secara maksimal.
“Untuk itulah kajian potensi holtikultura di lahan gambut ini menjadi begitu penting untuk dilakukan,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan penandatanganan
MoU kerjasama tentang kajian holtikultura di lahan gambut dengan Pusat
Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang
dilangsungkan di ruang rapat kantor Bupati Ketapang, Jumat (18/10/2019).
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan, jenis tanaman
pangan yang saat ini ditanam oleh masyarakat Ketapang antara lain seperti padi,
ubi-umbian, jagung, kedelai dan beragam jenis sayur dan buah-buahan.
“Namun karena kurangnya pengetahuan akan cara pengelolaan
yang tepat di lahan gambut, membuat masyarakat kurang maksimal dalam
pengembangan holtikultura,” katanya.
Martin menyebut, dengan adanya kerjasama itu, diharapkan
seluruh masyarakat dan instansi terkait mendapatkan informasi mengenai jenis
tanaman holtikultura yang dapat dikembangkan di wilayah lahan gambut dalam
bentuk sistem informasi geografi.
“Sehingga dalam sistem informasi geografis tersebut juga
dapat menampilkan lokasi lahan gambut yang ada di Kabupaten Ketapang beserta
informasi jenis holtikultura apa saja yang dapat ditanam di lahan tersebut,”
sebutnya.
Martin juga mengatakan, Kabupaten Ketapang memiliki areal lahan gambut yang cukup luas. Hampir setiap kecamatan memiliki area gambut dan umumnya area gambut tersebut belum termanfaatkan secara maksimal.
“Untuk itulah kajian potensi holtikultura di lahan gambut ini menjadi begitu penting untuk dilakukan,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini