Pemkab Kapuas Hulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang

Pemkab Kapuas Hulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (2/12/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani oleh Sekda Mohd Zaini, Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kabag SDM Polres Kapuas Hulu Pimpin Bakti Sosial ke Sejumlah Rumah Ibadah

Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, PKS ini untuk pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, secara khusus di RSB Badau dan RSUD Semitau.

“Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022. Semoga ini membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasihan masyarakat kita,” katanya.

Sekda juga menambahkan, ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan. Hal tersebut yakni pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kapuas Hulu Lantik Kwarran Sekaligus Tutup Perjusami Kecamatan Boyan Tanjung

“Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut,” katanya.

Comment