Sintang    

Tindaklanjuti MoU, Pemkab Sintang Mantapkan Pelaksanaan Kerjasama Dengan Pemkab Cirebon

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 18 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Henri Harahap mewakili Bupati Sintang berkunjung

ke Disperindagkop Kabupaten Cirebon dalam rangka menindaklanjuti MoU antara

Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis (17/1/2019).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh

Kepala Disperindagkop Kabupaten Cirebon, Deni Agustin beserta jajaran di gedung

pertemuan kantor Disperindagkop Kabupaten Cirebon. Pertemuan membahas kerjasama

dalam bidang perdagangan serta pengelolaan sumber daya alam khususnya tanaman

rotan.

Kunjungan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari

ini dengan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang telah dijadwalkan

seperti ke industri kecil menengah rotan Cirebon, IKM Batik Cirebon dan IKM

Batu Alam Cirebon.

Pada kesempatan itu juga Asisten

Perekonomian dan Pembangunan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Disperindagkop

Kabupaten Sintang, H. Sudirman, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronica

Ancili serta Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sintang, Hendrika

serta OPD terkait.

Sebelumnya, pada Kamis 8 November 2018

lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berkunjung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah

(UPTD) Industri Pangan, Olahan dan Kemasan di Satuan Pelayanan (Satpel)

Pengembangan Industri Rotan di Cirebon.

Kunjungan kerja itu tidak hanya meninjau

lokasi workshop Satpel dan meninjau hasil kerajinan tangan rotan, tapi juga

diskusi banyak hal mengenai pengembangan kerajinan tangan bahan baku rotan yang

bisa ekspor hingga ke Rusia.

Bupati Jarot menarik kesimpulan bahwa

suplai bahan baku rotan untuk industri kecil dan menengah di Cirebon itu sangat

tidak teratur. Bahan baku rotan diambil dari Tegal, dengan tidak ada aturan

harga baku. Di sisi lain, Disperindag Cirebon sudah melakukan MoU atau

perjanjian dengan salah satu Kabupaten di Aceh untuk pemenuhan bahan baku

rotan.

Bupati Sintang mengaku tertarik untuk

menjajaki kerjasama serupa dalam hal suplay rotan dari Kabupaten Sintang ke

Cirebon.

“Dari Sintang pun menawarkan untuk

pemenuhan bahan baku rotan untuk industri rotan di Cirebon. suplay rotan ke

Cirebon bukan dalam bentuk mentah, tapi sudah diolah terlebih dahulu oleh

masyarakat di Sintang supaya juga memberdayakan masyarakat dan menambah nilai

jual. Kami tidak mau bahan bakunya yang masih asalnya dari hutan, tapi kami

maunya yang sudah kita olah setengah jadilah,” tutur Jarot kala itu.

Selanjutnya, pada Selasa 27 November 2018,

pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon berkunjung ke Kabupaten Sintang dan

diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten

Sintang, Henri Harahap.

Dalam kunjungan tersebut ikut juga sejumlah

pebisnis rotan dari Kabupaten Cirebon dan dari Kabupaten Sintang pun bertemu

dalam pertemuan tersebut. Beberapa contoh olahan rotan setengah jadi pun

dipertukarkan.

Dalam kunjungan ini, langsung dilakukan

penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerinah Kabupaten

Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon tentang penyediaan bahan baku

rotan. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kelam Permai : Jaga Dengan Baik
Jumat, 18 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Ternyata Ada Juga TKA Asal China Bekerja di Kapuas Hulu
Jumat, 18 Januari 2019

Berita terkait