Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Sintang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Henri Harahap mewakili Bupati Sintang berkunjung
ke Disperindagkop Kabupaten Cirebon dalam rangka menindaklanjuti MoU antara
Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis (17/1/2019).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh
Kepala Disperindagkop Kabupaten Cirebon, Deni Agustin beserta jajaran di gedung
pertemuan kantor Disperindagkop Kabupaten Cirebon. Pertemuan membahas kerjasama
dalam bidang perdagangan serta pengelolaan sumber daya alam khususnya tanaman
rotan.
Kunjungan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari
ini dengan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang telah dijadwalkan
seperti ke industri kecil menengah rotan Cirebon, IKM Batik Cirebon dan IKM
Batu Alam Cirebon.
Pada kesempatan itu juga Asisten
Perekonomian dan Pembangunan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Disperindagkop
Kabupaten Sintang, H. Sudirman, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronica
Ancili serta Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sintang, Hendrika
serta OPD terkait.
Sebelumnya, pada Kamis 8 November 2018
lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berkunjung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Industri Pangan, Olahan dan Kemasan di Satuan Pelayanan (Satpel)
Pengembangan Industri Rotan di Cirebon.
Kunjungan kerja itu tidak hanya meninjau
lokasi workshop Satpel dan meninjau hasil kerajinan tangan rotan, tapi juga
diskusi banyak hal mengenai pengembangan kerajinan tangan bahan baku rotan yang
bisa ekspor hingga ke Rusia.
Bupati Jarot menarik kesimpulan bahwa
suplai bahan baku rotan untuk industri kecil dan menengah di Cirebon itu sangat
tidak teratur. Bahan baku rotan diambil dari Tegal, dengan tidak ada aturan
harga baku. Di sisi lain, Disperindag Cirebon sudah melakukan MoU atau
perjanjian dengan salah satu Kabupaten di Aceh untuk pemenuhan bahan baku
rotan.
Bupati Sintang mengaku tertarik untuk
menjajaki kerjasama serupa dalam hal suplay rotan dari Kabupaten Sintang ke
Cirebon.
“Dari Sintang pun menawarkan untuk
pemenuhan bahan baku rotan untuk industri rotan di Cirebon. suplay rotan ke
Cirebon bukan dalam bentuk mentah, tapi sudah diolah terlebih dahulu oleh
masyarakat di Sintang supaya juga memberdayakan masyarakat dan menambah nilai
jual. Kami tidak mau bahan bakunya yang masih asalnya dari hutan, tapi kami
maunya yang sudah kita olah setengah jadilah,” tutur Jarot kala itu.
Selanjutnya, pada Selasa 27 November 2018,
pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon berkunjung ke Kabupaten Sintang dan
diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten
Sintang, Henri Harahap.
Dalam kunjungan tersebut ikut juga sejumlah
pebisnis rotan dari Kabupaten Cirebon dan dari Kabupaten Sintang pun bertemu
dalam pertemuan tersebut. Beberapa contoh olahan rotan setengah jadi pun
dipertukarkan.
Dalam kunjungan ini, langsung dilakukan
penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerinah Kabupaten
Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon tentang penyediaan bahan baku
rotan. (*/Sg)
KalbarOnline,
Sintang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Henri Harahap mewakili Bupati Sintang berkunjung
ke Disperindagkop Kabupaten Cirebon dalam rangka menindaklanjuti MoU antara
Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis (17/1/2019).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh
Kepala Disperindagkop Kabupaten Cirebon, Deni Agustin beserta jajaran di gedung
pertemuan kantor Disperindagkop Kabupaten Cirebon. Pertemuan membahas kerjasama
dalam bidang perdagangan serta pengelolaan sumber daya alam khususnya tanaman
rotan.
Kunjungan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari
ini dengan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang telah dijadwalkan
seperti ke industri kecil menengah rotan Cirebon, IKM Batik Cirebon dan IKM
Batu Alam Cirebon.
Pada kesempatan itu juga Asisten
Perekonomian dan Pembangunan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Disperindagkop
Kabupaten Sintang, H. Sudirman, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronica
Ancili serta Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sintang, Hendrika
serta OPD terkait.
Sebelumnya, pada Kamis 8 November 2018
lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berkunjung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Industri Pangan, Olahan dan Kemasan di Satuan Pelayanan (Satpel)
Pengembangan Industri Rotan di Cirebon.
Kunjungan kerja itu tidak hanya meninjau
lokasi workshop Satpel dan meninjau hasil kerajinan tangan rotan, tapi juga
diskusi banyak hal mengenai pengembangan kerajinan tangan bahan baku rotan yang
bisa ekspor hingga ke Rusia.
Bupati Jarot menarik kesimpulan bahwa
suplai bahan baku rotan untuk industri kecil dan menengah di Cirebon itu sangat
tidak teratur. Bahan baku rotan diambil dari Tegal, dengan tidak ada aturan
harga baku. Di sisi lain, Disperindag Cirebon sudah melakukan MoU atau
perjanjian dengan salah satu Kabupaten di Aceh untuk pemenuhan bahan baku
rotan.
Bupati Sintang mengaku tertarik untuk
menjajaki kerjasama serupa dalam hal suplay rotan dari Kabupaten Sintang ke
Cirebon.
“Dari Sintang pun menawarkan untuk
pemenuhan bahan baku rotan untuk industri rotan di Cirebon. suplay rotan ke
Cirebon bukan dalam bentuk mentah, tapi sudah diolah terlebih dahulu oleh
masyarakat di Sintang supaya juga memberdayakan masyarakat dan menambah nilai
jual. Kami tidak mau bahan bakunya yang masih asalnya dari hutan, tapi kami
maunya yang sudah kita olah setengah jadilah,” tutur Jarot kala itu.
Selanjutnya, pada Selasa 27 November 2018,
pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon berkunjung ke Kabupaten Sintang dan
diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten
Sintang, Henri Harahap.
Dalam kunjungan tersebut ikut juga sejumlah
pebisnis rotan dari Kabupaten Cirebon dan dari Kabupaten Sintang pun bertemu
dalam pertemuan tersebut. Beberapa contoh olahan rotan setengah jadi pun
dipertukarkan.
Dalam kunjungan ini, langsung dilakukan
penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerinah Kabupaten
Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon tentang penyediaan bahan baku
rotan. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini