Tindaklanjuti MoU, Pemkab Sintang Mantapkan Pelaksanaan Kerjasama Dengan Pemkab Cirebon

KalbarOnline, Sintang – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Henri Harahap mewakili Bupati Sintang berkunjung ke Disperindagkop Kabupaten Cirebon dalam rangka menindaklanjuti MoU antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis (17/1/2019).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Disperindagkop Kabupaten Cirebon, Deni Agustin beserta jajaran di gedung pertemuan kantor Disperindagkop Kabupaten Cirebon. Pertemuan membahas kerjasama dalam bidang perdagangan serta pengelolaan sumber daya alam khususnya tanaman rotan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kunjungan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dengan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang telah dijadwalkan seperti ke industri kecil menengah rotan Cirebon, IKM Batik Cirebon dan IKM Batu Alam Cirebon.

Pada kesempatan itu juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Disperindagkop Kabupaten Sintang, H. Sudirman, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronica Ancili serta Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Sintang, Hendrika serta OPD terkait.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Polri dan TNI Perkokoh Sinergitas

Sebelumnya, pada Kamis 8 November 2018 lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno berkunjung ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan dan Kemasan di Satuan Pelayanan (Satpel) Pengembangan Industri Rotan di Cirebon.

Kunjungan kerja itu tidak hanya meninjau lokasi workshop Satpel dan meninjau hasil kerajinan tangan rotan, tapi juga diskusi banyak hal mengenai pengembangan kerajinan tangan bahan baku rotan yang bisa ekspor hingga ke Rusia.

Bupati Jarot menarik kesimpulan bahwa suplai bahan baku rotan untuk industri kecil dan menengah di Cirebon itu sangat tidak teratur. Bahan baku rotan diambil dari Tegal, dengan tidak ada aturan harga baku. Di sisi lain, Disperindag Cirebon sudah melakukan MoU atau perjanjian dengan salah satu Kabupaten di Aceh untuk pemenuhan bahan baku rotan.

Bupati Sintang mengaku tertarik untuk menjajaki kerjasama serupa dalam hal suplay rotan dari Kabupaten Sintang ke Cirebon.

Baca Juga :  Membaca Gejala Otoritarianisme Pada Pasal Penghinaan Presiden

“Dari Sintang pun menawarkan untuk pemenuhan bahan baku rotan untuk industri rotan di Cirebon. suplay rotan ke Cirebon bukan dalam bentuk mentah, tapi sudah diolah terlebih dahulu oleh masyarakat di Sintang supaya juga memberdayakan masyarakat dan menambah nilai jual. Kami tidak mau bahan bakunya yang masih asalnya dari hutan, tapi kami maunya yang sudah kita olah setengah jadilah,” tutur Jarot kala itu.

Selanjutnya, pada Selasa 27 November 2018, pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon berkunjung ke Kabupaten Sintang dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Henri Harahap.

Dalam kunjungan tersebut ikut juga sejumlah pebisnis rotan dari Kabupaten Cirebon dan dari Kabupaten Sintang pun bertemu dalam pertemuan tersebut. Beberapa contoh olahan rotan setengah jadi pun dipertukarkan.

Dalam kunjungan ini, langsung dilakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerinah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon tentang penyediaan bahan baku rotan. (*/Sg)

Comment