Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Kapuas Hulu – Akibat investasi yang masuk ke
Indonesia dari luar negeri membuat keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di
Indonesia kian marak. Seperti misalnya dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT)
alias China, beberapa tahun terakhir terdata secara legal menjadi negara dengan
jumlah TKA terbanyak di Indonesia tak terkecuali di Kapuas Hulu, Kalimantan
Barat.
Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok,
China terus menjadi sorotan. Pasalnya, para pekerja asal negeri tirai bambu itu
pun turut bekerja sebagai buruh.
Hal ini turut dibenarkan Kepala Bidang
Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas Hulu, Subandi
kepada wartawan.
Dirinya mengungkapkan bahwa Tenaga Kerja
Asing (TKA) di Kapuas Hulu mencapai sebanyak 22 orang yang bekerja di wilayah
Kabupaten Kapuas Hulu.
“Mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit
dan ada juga di bidang pertambangan. Rata-rata berasal dari negara China,”
ungkapnya baru-baru ini.
Secara rinci dia menjelaskan bahwa empat
orang TKA China bekerja di perkebunan sawit dan 18 diantaranya bekerja di
bidang pertambangan.
“Mereka hanya bekerja tiga bulan saja tahun
2018 kemarin,” kata Subandi.
Fenomena tenaga kerja asing (TKA) di
Indonesia menimbulkan keprihatinan. Bagaimana tidak, warga negara Indonesia
seperti sulit mendapatkan pekerjaan, ironisnya, harus pergi ke luar negeri
untuk menyambung hidup dan menafkahi keluarga, tetapi tenaga kerja asing (TKA) justru
terlihat mudah mendapatkan pekerjaan di Indonesia.
Hal ini jelas tak sesuai dengan konstitusi
Indonesia yang mana pemerintah semestinya memberikan kesempatan kerja terhadap
warga negaranya. (Haq)
KalbarOnline,
Kapuas Hulu – Akibat investasi yang masuk ke
Indonesia dari luar negeri membuat keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di
Indonesia kian marak. Seperti misalnya dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT)
alias China, beberapa tahun terakhir terdata secara legal menjadi negara dengan
jumlah TKA terbanyak di Indonesia tak terkecuali di Kapuas Hulu, Kalimantan
Barat.
Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok,
China terus menjadi sorotan. Pasalnya, para pekerja asal negeri tirai bambu itu
pun turut bekerja sebagai buruh.
Hal ini turut dibenarkan Kepala Bidang
Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas Hulu, Subandi
kepada wartawan.
Dirinya mengungkapkan bahwa Tenaga Kerja
Asing (TKA) di Kapuas Hulu mencapai sebanyak 22 orang yang bekerja di wilayah
Kabupaten Kapuas Hulu.
“Mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit
dan ada juga di bidang pertambangan. Rata-rata berasal dari negara China,”
ungkapnya baru-baru ini.
Secara rinci dia menjelaskan bahwa empat
orang TKA China bekerja di perkebunan sawit dan 18 diantaranya bekerja di
bidang pertambangan.
“Mereka hanya bekerja tiga bulan saja tahun
2018 kemarin,” kata Subandi.
Fenomena tenaga kerja asing (TKA) di
Indonesia menimbulkan keprihatinan. Bagaimana tidak, warga negara Indonesia
seperti sulit mendapatkan pekerjaan, ironisnya, harus pergi ke luar negeri
untuk menyambung hidup dan menafkahi keluarga, tetapi tenaga kerja asing (TKA) justru
terlihat mudah mendapatkan pekerjaan di Indonesia.
Hal ini jelas tak sesuai dengan konstitusi
Indonesia yang mana pemerintah semestinya memberikan kesempatan kerja terhadap
warga negaranya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini