Sekadau    

Buka Semiloka Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Sekadau, Ini Kata Bupati Rupinus

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 19 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi membuka semiloka (Seminar dan

Lokakarya) terkait teknis verifikasi dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat

Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di Gedung Kateketik Sekadau, Jumat

(18/10/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengucapkan terima kasih

atas kepedulian pengurus wilayah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Kalbar

yang telah berinisiatif melaksanakan semiloka ini.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dilakukan oleh

Pemerintah Kabupaten Sekadau sesuai ketentuan yang berlaku salah satunya berdasarkan

Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat

hukum adat dan peraturan turunan dari Perda tersebut diterbitkan dengan

mempertimbangkan keberadaan masyarakat hukum adat dan kelembagaan adat yang di

Kabupaten Sekadau sebagai bagian dari kekayaan sosial budaya yang berharga

dan wajib dipertahankan,” ujar Bupati.

Selain itu, lanjut dia, hukum adat yang berisi nilai filosofis,

sosiologis dan yuridis dalam mewujudkan norma dan kearifan lokal merupakan hukum

nasional yang keberadaanya harus diakui, dihargai dan dihormati oleh semua pihak.

“Saya berharap melalui semiloka ini dapat menjadi sarana

bertukar pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam melakukan teknis verifikasi

dan validasi pengakuan masyarakat hukum adat Kabupaten Sekadau antara semiloka

dengan peserta baik sebagai objek maupun sebagai subjek yang melakukan proses pengakuan

dan perlindungan masyarakat hukum adat di Sekadau yang tentunya harus

disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkup tugas dan kewenangan

masing-masing,” pungkasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Ketapang Jalin Kerjasama Dengan LIPI : Teliti Lahan Gambut Untuk Pertanian
Sabtu, 19 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Sekadau Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Sabtu, 19 Oktober 2019

Berita terkait