Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 24 November 2018 |
Buka Seminar Hutan
Adat dan Rakor DAD Sekadau
KalbarOnline, Sekadau
– Selama dua hari berturut-turut dewan adat Kabupaten Sekadau menggelar seminar
tentang hutan adat yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi(Rakor) Ketemenggungan
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau 2018,di gedung Kateketik Sekadau, 24-25
November 2018.
Pelaksanaan seminar merupakan agenda DAD yang secara resmi
dibuka Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si.
Pada pembukaan rakor DAD Sekadau ini turut hadir Wakil Bupati
Sekadau, Aloysius SH., M.Si, Ketua DAD Sekadau, Welbertus Willy,
Tumenggung-tumenggung se-Kabupaten Sekadau, Forkopimda Sekadau, Kepala
Dinas/OPD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.
Selain seminar, DAD juga menggelar Rakor Ketemenggungan bagi
pengurus adat dari berbagai tingkatan yakni dari pengurus adat kecamatan hingga
pengurus adat desa dan pengurus adat dusun yang juga dibuka oleh Bupati Sekadau,
Rupinus, Jumat kemarin (23/11/18) di tempat yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati meminta agar para pemangku adat di
berbagai tingkatan hendaknya selalu menjaga dan merawat hutan yang ada.
Manfaatkan hutan adat bagi kesejahteraan masyarakat adat.
“Manfaatkan hutan adat dengan tidak merusak ekosisten yang
ada. Artinya, jangan memburu binatang yang langka yang menjadi ekosisten di
hutan adat tersebut,” pesan Rupinus.
Bupati juga menyarankan, agar para pemangku adat di berbagai
tingkatan hendaknya jangan menyerahkan hutan adat untuk di garap oleh
perusahaan. Karena, untuk menjaga hutan adat adalah tugas para pemangku adat
serta masyarakat adat.
“Agar tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat,
maka saya ingatkan agar para pemangku adat jangan pernah menyerahkan hutan adat
kepada perusahaan untuk di garap dan ditanami kelapa sawit,” pesannya lagi.
Rupinus juga menegaskan agar para pengurus adat di desa
maupun di tingkat dusun kiranya dapat diakomodir honornya melalui Aloksi Dana
Desa (ADD) karena untuk DAD kabupaten, Pemkab Sekadau telah membantu melalui
APBD pada setiap kegiatan adat.
“Saya minta kepada para Kepala Desa agar mengakomodir para
pengurus adat tingkat desa dan dusun, kiranya dapat di akomodir honornya melalui
ADD,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Rupinus mengatakan dua agenda
DAD Sekadau ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan, mengingat salah satu
hal penting menyangkut hutan adat di Sekadau perlu terus dilestarikan. (Mus)
Buka Seminar Hutan
Adat dan Rakor DAD Sekadau
KalbarOnline, Sekadau
– Selama dua hari berturut-turut dewan adat Kabupaten Sekadau menggelar seminar
tentang hutan adat yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi(Rakor) Ketemenggungan
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau 2018,di gedung Kateketik Sekadau, 24-25
November 2018.
Pelaksanaan seminar merupakan agenda DAD yang secara resmi
dibuka Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si.
Pada pembukaan rakor DAD Sekadau ini turut hadir Wakil Bupati
Sekadau, Aloysius SH., M.Si, Ketua DAD Sekadau, Welbertus Willy,
Tumenggung-tumenggung se-Kabupaten Sekadau, Forkopimda Sekadau, Kepala
Dinas/OPD Sekadau serta para tamu undangan lainnya.
Selain seminar, DAD juga menggelar Rakor Ketemenggungan bagi
pengurus adat dari berbagai tingkatan yakni dari pengurus adat kecamatan hingga
pengurus adat desa dan pengurus adat dusun yang juga dibuka oleh Bupati Sekadau,
Rupinus, Jumat kemarin (23/11/18) di tempat yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati meminta agar para pemangku adat di
berbagai tingkatan hendaknya selalu menjaga dan merawat hutan yang ada.
Manfaatkan hutan adat bagi kesejahteraan masyarakat adat.
“Manfaatkan hutan adat dengan tidak merusak ekosisten yang
ada. Artinya, jangan memburu binatang yang langka yang menjadi ekosisten di
hutan adat tersebut,” pesan Rupinus.
Bupati juga menyarankan, agar para pemangku adat di berbagai
tingkatan hendaknya jangan menyerahkan hutan adat untuk di garap oleh
perusahaan. Karena, untuk menjaga hutan adat adalah tugas para pemangku adat
serta masyarakat adat.
“Agar tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat,
maka saya ingatkan agar para pemangku adat jangan pernah menyerahkan hutan adat
kepada perusahaan untuk di garap dan ditanami kelapa sawit,” pesannya lagi.
Rupinus juga menegaskan agar para pengurus adat di desa
maupun di tingkat dusun kiranya dapat diakomodir honornya melalui Aloksi Dana
Desa (ADD) karena untuk DAD kabupaten, Pemkab Sekadau telah membantu melalui
APBD pada setiap kegiatan adat.
“Saya minta kepada para Kepala Desa agar mengakomodir para
pengurus adat tingkat desa dan dusun, kiranya dapat di akomodir honornya melalui
ADD,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Rupinus mengatakan dua agenda
DAD Sekadau ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan, mengingat salah satu
hal penting menyangkut hutan adat di Sekadau perlu terus dilestarikan. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini