Jaga Hutan dan Lingkungan
KalbarOnline, Sintang – Masyarakat Dusun Tanah Putih, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, secara resmi mendapatkan Surat Keputusan tentang hutan lindung masyarakat adat Seringin yang ditandatangani oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, serta mendapatkan bantuan sebanyak 5500 bibit tanaman pangan yang diserahkan langsung oleh Bupati, bertempat di SDN 28 Tanah Putih, Kecamatan Sepauk, Jumat (15/12).
Bupati Jarot, dalam arahannya mengatakan bahwa Kabupaten Sintang termasuk salah satu diantara delapan Kabupaten yang tergabung dalam lingkar temu Kabupaten Bestari.
“Ini sudah komitmen bersama untuk menjadi kabupaten yang berkelanjutan, Kabupaten yang lestari hijau, kita di Sintang bersama masyarakat sipil bersama membangun untuk memenuhi kebutuhan hutan kepada generasi selanjutnya,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa menjamin sebuah Kabupaten untuk berkelanjutan harus bisa untuk bersama-sama menjaganya.
“Harus ada keseimbangan antara ekonomi dengan pembangunan sosial, salah satunya termasuk penghargaan kepada masyarakat adat ini, karena hutan adat harus kita jaga bersama-sama, keseimbangan lingkungan perlu dipandang dan diperhatikan agar menjamin Kabupaten Sintang menjadi kabupaten yang lestari,” tuturnya.
Menurut Bupati di Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah kurang lebih 21.000km persegi, dengan kawasan tutupan hutan sebesar 60 persen.
“Jadi di Sintang ini hanya 40 persen itu kawasan padat pemukiman, 60 persennya itu adalah kawasan hutan yang memiliki kawasan ekosistem yang tinggi, jadi harus kita jaga untuk pembangunan yang bekelanjutan,” pesan Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat, seperti, disebutkannya, membangun dari pinggiran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali mengingatkan empat pesan Presiden.
“Saya pesankan empat point, yang pertama tentukan Produk Unggulan Desa (PRUDES), pada saat ini kita serahkan 5500 bibit tanaman, suatu saat akan tumbuh maka inilah PRUDES kita, yang kedua dirikan BUMDes, kegiatan koperasi usaha bersama jadi keuntungannya kembali kepada anggota, menambah insentif desa, 18 BUMDes sukses di Indonesia, 80 persen bergerak di sektor wisata, kita kelola hutan jadikan lokasi wisata, yang mengelola adalah BUMDes, yang ketiga setiap desa harus membuat embung, buat cadangan air, selama tidak merusak lingkungan, dan yang keempat sarana olahraga desa (SORGA), buatkan lapangan bola, di Desa pun perlu tempat untuk berkumpul,” pesannya lagi.
Sementara, Managing Director Keling Kumang Group, Yohanes mengatakan bahwa sudah melakukan pemetaan dan musyawarah dengan masyarakat dengan membuat peraturan desa sehingga meminta bupati untuk mengeluarkan SK mengenai hutan adat.
“Ini sebagai stimulan agar ekonomi masyarakat bergerak di masa yang akan datang, juga masyarakat akan menerima bibit dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” kata Yohanes.
Yohanes menambahkan bahwa sasaran pelaksanaan program ini adalah desa yang masih memiliki hutan, seperti Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk ini yang diharapkan hutan lindung menjadi daerah resapan air.
“Jadi luas kawasan hutan disini ada 14.6 hektar, bibit jengkol akan diberikan sebanyak 800 pohon, kemudian bibit pohon aren ada 800 pohon, bibit petai 800 pohon, dan bibit pinang ada 1000 pohon,” paparnya.
Usai pertemuan, Bupati yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Managing Director Keling Kumang Group, melakukan penanaman pohon secara simbolis dan memantau lokasi hutan adat masyarakat setempat. (Sg/Hms)
Comment