Ketapang    

BPN Ketapang Realisasikan 5500 Sertifikat Program PTSL Tahun 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 12 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama dengan

Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang menyerahkan sertifikat atas tanah kepada

warga transmigrasi di lokasi SP 1 Desa Sungai Besar dan SP 2 Desa Sungai

Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Senin (11/11/2019).

Dalam kegiatan itu,

Bupati Ketapang, Martin Rantan yang didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi)

Hubungan Hukum Pertanahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang, Eko Herry

Supriyanto membagikan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis

lengkap (PTSL) tahun 2019 sebanyak 1504 sertifikat.

“Untuk jumlah yang

diserahkan desa sungai besar ada 946 sertifikat baik untuk lahan pekarangan,

lahan usaha 1 dan lahan usaha 2. Kemudian untuk desa pelang 558 sertifikat,”

kata Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Ketapang, Eko, Selasa (12/11/2019).

Eko menyebutkan, target

sertifikasi yang dilaksanakan pihaknya untuk tahun anggaran 2019 terdiri dari

PTSL sebanyak 9500 bidang dan Redistribusi sebanyak 11000 bidang yang

ditargetkan dapat selesai dalam tahun anggaran berjalan saat ini.

“Untuk PTSL sudah

terealisasi 5500 bidang sedangkan 4000 bidang merupakan target tambahan dengan

model PTSL partisipasi masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Martin Serahkan Sertifikat PTSL ke Warga Trans Desa Sungai Pelang dan Sungai Besar
Selasa, 12 November 2019
Artikel Sebelumnya
Hanya 15 Tersus di Ketapang yang Legal, Dishub : Lainnya Ilegal
Selasa, 12 November 2019

Berita terkait