Mempawah    

Kantah Mempawah Serahkan Sertifikat PTSL Tahun 2025 di Kecamatan Toho

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 16 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Toho dan dihadiri masyarakat dari lima desa penerima, yaitu Desa Pak Laheng, Desa Terap, Desa Sepang, Desa Tokoh Ilir, serta Desa Benua.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Iman Malvina Yusuf Putra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah berperan aktif dalam mendukung kelancaran program PTSL. Ia menjelaskan, bahwa total target sertifikat PTSL di Kecamatan Toho sebanyak 785 bidang, dan pada kesempatan ini telah diserahkan sebanyak 597 sertifikat.

“Mudah-mudahan sertipikat ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah bapak-ibu semua serta memberikan dampak positif bagi perekonomian ke depannya. Bagi masyarakat yang belum menerima, kami berharap segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar target 785 sertifikat dapat tuntas tahun ini,” ujar Iman Malvina Yusuf Putra.

Sementara itu, sambutan dari pihak Pemerintah Kecamatan Toho yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Herkulanus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya program ini.

“Sertifikat yang diterima masyarakat hari ini adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan verifikasi langsung di lapangan. Kami berterima kasih kepada BPN dan perangkat desa yang telah bekerja keras. Kami berpesan agar sertipikat ini digunakan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai tanah dijual, karena sertipikat ini adalah aset yang harus dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan unsur Forkopimcam Toho. Danramil Toho, Kapten Inf Dwi Haryanto dalam kesempatan itu menekankan pentingnya program PTSL dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Senada dengan itu, perwakilan dari Polsek Toho, Aipda Dwijo Lihiantoro menyampaikan, bahwa dengan adanya sertifikat, permasalahan batas tanah yang kerap menimbulkan sengketa dapat diminimalisir.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ajudikasi PTSL 2025, Muh Pujiono memberikan penjelasan terkait sistem sertifikat elektronik yang kini mulai diterapkan. Ia mengimbau masyarakat untuk mencermati kembali data yang tertera dalam sertipikat, seperti nama, tanggal lahir, serta gambar bidang tanah. Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan.

Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL di Kecamatan Toho ini berlangsung lancar dan penuh antusiasme masyarakat. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Mempawah. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Kunjungi Kampung Dakwah Suka Maju, Gubernur Ria Norsan Respon Positif Keluhan Masyarakat Setempat
Selasa, 16 September 2025
Artikel Sebelumnya
Bandara Supadio Resmi Buka Penerbangan Internasional, DPRD Kalbar Minta Pemda Genjot Pariwisata
Selasa, 16 September 2025

Berita terkait