Kubu Raya    

16 Desa di Enam Kecamatan Kubu Raya Dapat Sertifikat PTSL

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 14 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali bersama Kepala Kantor Wilayah Badan

Pertanahan Nasional (BPN) Kalimatan Barat, Dr. A. Samad Soemarga menyerahkan

Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 bagi

masyarakat di 16 desa di enam kecamatan Kubu Raya.

Adapun 16 desa tersebut yakni Desa Kubu, Desa Sungai Terus,

Desa Seruat III, Desa Sungai Selamat, Desa Air Putih, Desa Sepakat Baru, Desa

Simpang Kanan, Desa Puguk, Desa Kuala Mandor A, Desa Kuala Mandor B, Desa

Sungai Enau, Desa Retok, Desa Kubu Padi Kecamatan Kuala Mandor B dan PTSL

Lintas Sektor UMKM Tahun 2018 di Desa Kuala Dua, Desa Durian dan Desa Sungai Kakap.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kubu

Raya, Rabu (13/2/2019) pagi kemarin.

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya, Ir. Sigit

Wahyudi, M.H, Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra, para Asisten di

lingkungan Pemerintah Kubu Raya, para Kepala Dinas serta para Camat dan Kepala Desa.

Dengan telah dilaksanakannya penyerahan sertifikat sejumlah

2.111 bidang terdiri atas Desa Kubu 100 bidang, Desa Sungai Terus 100 bidang,

Desa Seruat III 50 bidang, Desa Sungai Selamat 50 bidang, Desa Air Putih 100

bidang, Desa Sepakat Baru 50 bidang.

Kecamatan Kubu, Desa Simpang Kanan 250 bidang, Desa Puguk

250 bidang, Desa Kuala Mandor A 250 bidang, Desa Kuala Mandor B 250 bidang,

Desa Sungai Enau 250 bidang, Desa Retok 250 bidang, Desa Kubu Padi 50 bidang

Kecamatan Kuala Mandor B, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya 60 bidang.

Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang 6 bidang dan Desa

Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap 45 bidang kepada masyarakat, diharapkan

sertifikat tersebut dapat diberdayagunakan untuk dapat meningkatkan taraf

perekonomian warga melalui kemudahan ke akses permodalan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Ir. Sigit

Wahyudi, M.H mengatakan bahwa di tahun 2018 Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu

Raya mendapatkan target pekerjaan sejumlah 29.500 bidang dengan rincian

pengukuran program PTSL sejumlah 20.000 bidang dan sertipikasi program PTSL

sejumlah 17.485 persil, sertipikasi tanah UKM sejumlah 111 bidang, 7.500 bidang

sertipikasi kegiatan Redistribusi Tanah dan 2.000 bidang kegiatan IP4T.

“Dan Alhamdulillah telah kami selesaikan semua 100 persen di

awal bulan Desember, adapun terhadap sisa bidang yang belum diserahkan akan

segera diserahkan pada masyarakat,” jelasnya.

Sigit menerangkan dalam proses pensertipikatan tersebut

menemui berbagai kendala diantaranya masih banyaknya warga yang tidak merintis

lahan serta memasang patok pada saat pengukuran di lapangan sehingga memperlama

proses pengukuran di lapangan. Padahal kata dia, saat penyuluhan sudah

disampaikan kepada warga untuk merintis tanah serta memasang patok batas bidang

tanah.

Karenanya dia meminta agar para pemilik tanah memasang serta

memelihara patok batas bidang tanah sebagaimana yang diamanatkan di dalam

ketentuan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 pasal 17, butir ke 3.

“Penempatan tanda-tanda batas termasuk pemeliharaanya, wajib

dilakukan oleh pemegang hak atas tanah yang bersangkutan, gunanya untuk

menghindari sengketa di kemudian hari,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Sigit juga menyampaikan terima

kasih kepada Bupati Kubu Raya, Rusman Ali yang telah pro-aktif berkoordinasi

membantu dan memfasilitasi acara penyerahan sertifikat tanah tersebut.

Menurutnya, dalam pengurusan sertifikat baik program

Redistribusi Tanah maupun PTSL, BPN sama sekali tidak dipungut biaya alias

gratis.

“Jika ada oknum pegawai BPN yang meminta bayaran, saya harap

agar segera melapor, karena hal tersebut sudah termasuk pungutan liar dan akan

segera kami tindak,” tegasnya.

Meski begitu lanjutnya, dalam hal pemasangan materai,

pengurusan BPHTB, patok, hingga persiapan dokumen tanah merupakan tanggung jawab

pemohon atas pemilik tanah.

“Saya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program

ini dengan sebaik-baiknya dan berharap dengan adanya program ini dapat pula

meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,” ungkapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Bupati Sekadau Hadiri Perayaan Imlek Pertama Yayasan Budi Mulia
Kamis, 14 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Satpol PP Sekadau Gelar Operasi Subuh
Kamis, 14 Februari 2019

Berita terkait