Mempawah    

PTSL Kurangi Potensi Sengketa Tanah di Kecamatan Toho

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 16 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Program PTSL Tahun 2025 di Kecamatan Toho mendapat dukungan penuh dari unsur forkopimcam. Komandan Rayon Militer Toho, Kapten Inf Dwi Haryanto, dan perwakilan Polsek Toho, Aipda Dwijo Lihiantoro, menilai program ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya konflik lahan.

“Selama ini banyak laporan sengketa batas tanah yang masuk ke Polsek. Dengan adanya sertipikat dari BPN, kepemilikan tanah warga menjadi jelas, tidak ada lagi tumpang tindih, sehingga potensi pertikaian bisa diminimalisir,” ungkap Aipda Dwijo.

Sementara itu, Ketua Ajudikasi PTSL 2025, Muh Pujiono, mengingatkan warga untuk memahami format sertifikat elektronik yang kini mulai diberlakukan.

“Mohon diperiksa data nama, tanggal lahir, hingga gambar bidang tanah. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke perangkat desa untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adapun jumlah sertifikat yang diserahkan di Kecamatan Toho yaitu 235 untuk Desa Toho Ilir, 192 untuk Desa Benuang, 103 untuk Desa Sepang, 32 untuk Desa Terap, dan 35 untuk Desa Pak Laheng. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Sukardi Resmi Nahkodai DMI Kapuas Hulu 2025 - 2030, Gubernur Kalbar Tekankan Keikhlasan dalam Memakmurkan Masjid
Selasa, 16 September 2025
Artikel Sebelumnya
Spesialis Pencurian Katalis Mobil Grand Max di Pontianak Ditangkap, Jual ke Facebook Cuman Rp 3 Juta
Selasa, 16 September 2025

Berita terkait