Pontianak    

Spesialis Pencurian Katalis Mobil Grand Max di Pontianak Ditangkap, Jual ke Facebook Cuman Rp 3 Juta

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 16 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - AS alias AD (28 tahun), spesialis pencuri catalytic converter atau katalis mobil Grand Max diringkus bersama satu rekannya oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, pada Senin (15/09/2025) sore sekitar pukul 17.45 WIB.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Prasetya, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengungkapkan, bahwa pelaku sudah beraksi di 13 lokasi berbeda di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Aksi terakhirnya dilakukan di halaman sebuah laundry di Jalan KH A. Dahlan pada 21 Agustus lalu.

Sebelum melakukan aksinya, Agus bilang, pelaku hunting mencari kendaraan Grand Max yang dapat dicuri katalisnya. Ketika situasi aman dan korban lengah, pelaku mengambil katalis dari kendaraan tersebut.

“Pelaku mengambil bagian exhaust mover atau katalis yang menempel pada knalpot mobil. Komponen ini bernilai tinggi karena mengandung logam mulia seperti rhodium, platinum, dan palladium. Harganya bisa mencapai Rp 18 juta per unit,” jelas Agus, Selasa (16/9/2025).

Agus mengatakan, pelaku menjual barang curian itu di Facebook dengan kisaran harga Rp 2,5 sampai Rp 3,5 juta. Barang curian tersebut kemudian dijual lagi hingga ke wilayah Jawa Timur.

Katalis Grand Max itu sendiri senilai Rp 18 juta. Korban mengalami kerugian belasan juta. Sedangkan pelaku sudah melancarkan aksinya di 14 TKP.

“Pelaku melancarkan aksinya dalam waktu kurang lebih cuman 10 menit, ketika korban lengah. Sedangkan harganya sendiri exhaust mover itu nilainya Rp 18. Rp 18 juta kali 14 TKP itu nilainya hampir Rp 200 juta,” terang Agus.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik mobil Grand Max dan kendaraan sejenis, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Jangan sembarangan parkir di tempat yang rawan, karena hal ini bisa memudahkan pelaku melakukan aksinya,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
PTSL Kurangi Potensi Sengketa Tanah di Kecamatan Toho
Selasa, 16 September 2025
Artikel Sebelumnya
Cegah Penyakit DBD, Babinsa Koramil Bunut Hulu Dampingi Kegiatan Fogging di Wilayah Binaan
Selasa, 16 September 2025

Berita terkait