BPN Ketapang Optimis Program PTSL di Ketapang Selesai 100 Persen
KalbarOnline, Ketapang – Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ketapang menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah tersebut selesai 100 persen di tahun 2021 ini. Diketahui, target PTSL untuk Ketapang sebanyak 10.331 bidang.
“Kita optimis dalam dua bulan kedepan ini bisa menyelesaikan 10.331 bidang tersebut sesuai target,” kata Kepala Kantor Pertanahan Ketapang, Banu Subekti melalui Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2021 Kantor Pertanahan Ketapang, Ferdiansyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/11/2021).
Ferdiansyah lokasi 10.331 bidang Program PTSL di Ketapang itu di Kecamatan Sungai Laur dan Simpang Dua. Hingga saat ini yang terlaksana sudah hampir 80 persen. “Jadi masih 20 persenan dan mudah-mudahan selama dua bulan terakhir target kita bisa tercapai,” ucapnya.
“Kendala belum selesai karena ada pergantian desa karena di Kecamatan Simpang Dua tidak mencapai target. Jadi lokasinya kita geser ke Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan sekira 500 bidang,” lanjutnya.
Ia menegaskan pada program ini Kantor Pertanahan Ketapang tidak memunggut biaya sepeserpun. “Memang ada biaya Rp 250 ribu tapi itu untuk pihak desa. Di antaranya untuk biaya materai, patok, operasional pihak desa dan lainnya,” jelasnya.
Ditambahkannya selain itu ada juga Program PTSL Peta Bidang Tanah (PBT) untuk di Ketapang targetnya 50 ribu. Semuanya tersebar di tiga Kecamatan yakni Manis Mata, Jelai Hulu dan Tumbang Titi. Namun hingga saat ini yang baru terlaksana baru lebih kurang 16 ribu.
“Program ini tidak dilakukan oleh kita tapi dikerjakan pihak ketiga dari Jakarta yang diberikan seperti melalui lelang oleh Pusat.
Tapi kita tetap mengawasi pelaksanaan kerja pihak ketiga di lapangan. Jadi sampai akhir tahun ini sepertinya PTSL PBT di Ketapang ini tidak akan mencapai target,” tuturnya.
“Terlebih kontrak kerja pihak ketiga itu pada akhir November 2021 ini sudah seledai. Kendalanya mungkin ada banyak lahan di tiga kecamatan itu masuk hutan produksi, hak guna usaha atau lainnya,” sambungnya.
Menurutnya lantaran di tiga kecamatan itu tak bisa mencapai target hingga 50 ribu bidang. Pihaknya berencana membuka lagi untuk program ini di Kecamatan Air Upas. “Tapi kita belum tahu kepastiannya apa program ini akan diadendum atau tidak tahun depan,” ujarnya.
Ia memaparkan pada Program PTSL PBT ini hanya sampai pada pengukuran saja tidak sampai penerbitan sertifikatnya. Beda dengan Program PTSL sebanyak 10.331 yang dikerjakan BPN itu sampai sertifikat hak tanggungan (SHT).
“Namun kita akan berusaha membantu agar target 50 ribu untuk Program PTSL PBT bisa tercapai. Semoga Program Nasional di Ketapang bisa terselesaikan semua oleh kita,” harapnya. (Adi LC)
Comment