Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 06 Oktober 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) masih menyasar dua desa di Kecamatan Sekadau Hulu. Dua desa tersebut mendapatkan total sekitar 4000 bidang tanah tepatnya di Tinting Boyok dan Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu.
Kepala Subagian Tata Usaha Kantor Badan Pertanahan Nasional Sekadau, Lisna mengungkapkan bahwa masing-masing 1750 bidang di Tinting Boyok dan 2500 bidang di Perongkan. Ia juga mengatakan bahwa PTSL awal tahun 2017, Sekadau mendapat jatah di Desa Tinting Boyok, baru kemudian di Desa Perongkan.
“Saat ini masih dalam pengerjaan, target diusahakan selesai November,” tuturnya.
Kedua desa yang menjadi sasaran tersebut, lanjutnya, dikarenakan masih banyak bidang tanah yang belum disertifikat. Demikian juga dengan Perongkan dan baru bulan Juli lalu, desa tersebut mendapat program PTSL.
“Memang masih banyak juga daerah lainnya yang tanahnya belum disertifikat. Ini akan dilakukan secara bertahap,” tukasnya.
Sedangkan untuk di Tinting Boyok, ia mengatakan bahwa ada lahan yang sudah diukur masuk HGU.
“Di lapangan, tidak tahu itu masuk HGU atau bukan, tapi saat ini sudah dipetakan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar presentase PTSL tahun ini meningkat. Ia meyakini, bulan ini presentasenya akan bertambah.
“Untuk tahun depan kemungkinan akan ada penambahan. Harapannya bisa dapat tiga, empat desa sasaranya,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) masih menyasar dua desa di Kecamatan Sekadau Hulu. Dua desa tersebut mendapatkan total sekitar 4000 bidang tanah tepatnya di Tinting Boyok dan Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu.
Kepala Subagian Tata Usaha Kantor Badan Pertanahan Nasional Sekadau, Lisna mengungkapkan bahwa masing-masing 1750 bidang di Tinting Boyok dan 2500 bidang di Perongkan. Ia juga mengatakan bahwa PTSL awal tahun 2017, Sekadau mendapat jatah di Desa Tinting Boyok, baru kemudian di Desa Perongkan.
“Saat ini masih dalam pengerjaan, target diusahakan selesai November,” tuturnya.
Kedua desa yang menjadi sasaran tersebut, lanjutnya, dikarenakan masih banyak bidang tanah yang belum disertifikat. Demikian juga dengan Perongkan dan baru bulan Juli lalu, desa tersebut mendapat program PTSL.
“Memang masih banyak juga daerah lainnya yang tanahnya belum disertifikat. Ini akan dilakukan secara bertahap,” tukasnya.
Sedangkan untuk di Tinting Boyok, ia mengatakan bahwa ada lahan yang sudah diukur masuk HGU.
“Di lapangan, tidak tahu itu masuk HGU atau bukan, tapi saat ini sudah dipetakan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar presentase PTSL tahun ini meningkat. Ia meyakini, bulan ini presentasenya akan bertambah.
“Untuk tahun depan kemungkinan akan ada penambahan. Harapannya bisa dapat tiga, empat desa sasaranya,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini