BUMRW 33 Pontianak Utara Sukses Kembangkan Pertanian dengan Memanfaatkan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak – Keberadaan Badan Usaha Milik Rukun Warga (BUMRW) 33 di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara telah membawa perubahan bagi masyarakat sekitar. Dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat, BUMRW telah berkembang dalam berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, peternakan, jasa dan sebagainya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan apresiasinya terhadap usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat Pontianak Utara dalam memanfaatkan lahan gambut sebagai sentra pertanian. Lahan gambut yang luas di wilayah tersebut dapat dikelola secara baik dan produktif.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Namun, ia juga mengingatkan akan risiko kebakaran yang dapat terjadi di lahan gambut saat musim kemarau. Oleh karena itu, penting bagi pengurus BUMRW 33 untuk meningkatkan kolaborasi dengan koordinasi yang lebih baik di bawah Camat Pontianak Utara.

“Dengan adanya kolaborasi yang lebih baik dan terorganisir, saya berharap BUMRW 33 dapat semakin produktif dalam mengembangkan kegiatan pertanian di wilayah Pontianak Utara,” terangnya.

Edi berharap bahwa upaya ini akan menjadi bagian dari inovasi yang bertujuan untuk membangkitkan semangat warga di Kelurahan Siantan Hilir. Diharapkan hasil pertanian dari kegiatan ini terus meningkat dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menandatangani prasasti Balai Warga BUMRW 33. (Foto: Prokopim Pontianak)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menandatangani prasasti Balai Warga BUMRW 33. (Foto: Prokopim Pontianak)

Masyarakat Pontianak Utara sendiri telah terbukti memiliki potensi dalam mengembangkan pertanian di lahan gambut. Salah satu contohnya adalah BUMRW 33, yang telah berhasil menanam sayur-mayur dan mengembangkan peternakan. Masyarakat diharapkan mendukung inisiatif ini dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lahan gambut.

“Kita berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan hasil yang baik secara ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan yang berkelanjutan,” pesannya.

Baca Juga :  DPRD Rekomendasikan Sporta Indonesia di-Blacklist dari Seluruh Event Pemkot Pontianak

Irwan, Ketua BUMRW 33 mengungkapkan, latar belakang terbentuknya badan usaha ini bermula dari seringnya terjadi perselisihan antara gabungan kelompok tani dengan kelompok tani (poktan) lainnya, baik terkait bantuan maupun permasalahan lainnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dirinya mengambil inisiatif membentuk BUMRW 33 sebagai wadah yang menghimpun poktan-poktan yang ada di wilayah tersebut. BUMRW 33 secara resmi didirikan pada tahun 2022 dengan tujuan utama untuk menetralisir dan menyamakan persepsi antar-poktan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Harapan kami adalah BUMRW ini berporos ke masyarakat, di mana segala jenis bantuan, baik itu dari sektor pertanian, sosial, maupun sektor lainnya, dapat bermanfaat bagi masyarakat di sini,” ungkapnya usai peresmian Balai Warga BUMRW 33, Senin (18/12/2023).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan saat meresmikan Balai Warga BUMRW 33. (Foto: Prokopim Pontianak)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan saat meresmikan Balai Warga BUMRW 33. (Foto: Prokopim Pontianak)

Menurutnya, bantuan yang diterima oleh BUMRW 33 bukanlah hanya untuk kepentingan pribadi atau individu, tetapi benar-benar diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan. Ke depan, ia bersama para pengurus BUMRW 33 akan mengembangkan badan usaha ini dalam berbagai sektor.

“Jadi, inovasi baru yang akan kita lakukan ke depan adalah menjajaki sektor sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat selain sektor pertanian,” jelasnya.

Selain memberikan manfaat kepada anggotanya, pengelolaan BUMRW 33 juga bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar yang kurang mampu. Pendapatan yang diperoleh dari berbagai kegiatan BUMRW ini akan disisihkan untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Melihat Aktivitas Wali Kota Edi Kamtono di Akhir Pekan, Telusuri Sudut Kota hingga Ngopi di Warkop

“Dengan adanya BUMRW 33, harapannya adalah kita dapat merangkul semua pihak, baik petani maupun masyarakat luas, dalam upaya pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah ini,” tambah Irwan.

Irwan berharap, bahwa dengan adanya BUMRW 33 akan tercipta sinergi yang kuat antara BUMRW, pemerintah dan masyarakat sehingga dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada di wilayah tersebut.

Wali Kota Pontianak , Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan alat pertanian kepada Ketua BUMRW 33. (Foto: Prokopim Pontianak)
Wali Kota Pontianak , Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan alat pertanian kepada Ketua BUMRW 33. (Foto: Prokopim Pontianak)

“Kami akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan BUMRW ini demi kebaikan bersama,” tandasnya.

Sebagai badan usaha yang dikelola oleh masyarakat, BUMRW 33 bertekad untuk terus berinovasi dan mengembangkan sektor pertanian serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Sslanjutnya, Irwan juga mengajak semua pihak, baik dari kalangan petani, tokoh masyarakat maupun pemerintah, untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan BUMRW 33.

“Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan mampu menciptakan perubahan positif serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan juga menyerahkan bantuan alat-alat pertanian dari Pemerintah Kota Pontianak dan Pertamina. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment