Kayong Utara    

Pembiaran Regulator dan Korporasi Sukses Ubah Lahan Gambut Kayong Utara Jadi Neraka Karhutla

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 15 September 2026
Pembiaran Regulator dan Korporasi Sukses Ubah Lahan Gambut Kayong Utara Jadi Neraka Karhutla
karhutla di wilayah konsesi PT Mayawana Persada, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Lembaga swadaya masyarakat Link-AR Borneo menilai pembiaran oleh regulator dan korporasi telah membuat kawasan gambut di Kabupaten Kayong Utara semakin rusak dan rentan terbakar. Aktivitas pembukaan lahan dan kanalisasi yang disoroti lembaga tersebut dinilai telah mengubah ekosistem gambut menjadi kawasan rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Direktur Eksekutif Link-AR Borneo Ahmad Syukri menyebut PT Mayawana Prasada sebagai salah satu korporasi pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang aktivitasnya mereka soroti. Menurutnya, pengeringan kawasan gambut melalui kanalisasi tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran ketika musim kemarau tiba.

Ahmad Syukri menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada perusahaan. Menurutnya, pemerintah sebagai pemberi izin juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi kawasan gambut di Kayong Utara.

“Protes ini sebenarnya sudah lama kita layangkan, baik ke perusahaan maupun ke pemerintah. Ada dua pihak yang mesti bertanggung jawab terhadap kerusakan ekosistem gambut di Kayong Utara, yaitu pemilik izin, PT Mayawana Prasada, dan pemberi izin, dalam hal ini pemerintah,” ujar Ahmad Syukri.

Ancaman Karhutla semakin besar ketika kawasan gambut mengalami degradasi dan kehilangan kelembapannya. Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Profesor Dwi Astiani, menjelaskan bahwa gambut dalam kondisi alami memiliki kemampuan menyimpan air yang tinggi sehingga permukaannya tetap basah dan lembap.

“Kalau kawasan gambut masih asli, tinggi airnya hampir mendekati permukaan. Jadi dia selalu basah,” kata Profesor Dwi Astiani.

Namun, pembukaan lahan dan pembangunan kanal dapat mengubah kondisi tersebut. Menurut Profesor Dwi, kanal yang tidak dilengkapi bangunan pengatur air akan membuat permukaan air gambut semakin turun hingga mengikuti kedalaman parit.

“Kalau dibangun kanal tapi tidak dibangun (pengatur air-red), lama-kelamaan airnya akan turun sampai sedalam paritnya,” jelasnya.

Ketika gambut mengering, material organik di dalamnya menjadi sangat mudah terbakar. Percikan api kecil sekalipun dapat memicu kebakaran yang kemudian meluas.

“Orang menyulut api sedikit saja itu bahan bakar yang paling potensial,” ujarnya.

Karhutla di kawasan gambut juga memiliki karakteristik berbeda karena api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi dapat merambat dan membara di lapisan gambut bawah permukaan. Kondisi ini membuat kebakaran lebih sulit dideteksi dan dipadamkan.

Profesor Dwi menjelaskan, panas dari titik api akan membuat gambut di sekitarnya semakin kering sehingga kebakaran dapat terus meluas.

“Kalau sudah apinya mulai menyala, dia mulai memanaskan sekitarnya, kering gambutnya dan seterusnya menjadi besar apinya, mengeringkan sekelilingnya. Lama-lama enggak bisa kita kendalikan,” katanya.

Karena itu, menjaga kelembapan gambut menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah Karhutla. Kanal-kanal yang berada di kawasan gambut perlu dilengkapi penahan air agar tidak terus menguras air dari ekosistem tersebut.

“Jadi dipasang penahan air sehingga dia tidak mengering airnya,” ujarnya.

Kerusakan gambut juga tidak mudah dipulihkan. Profesor Dwi menjelaskan, dalam kondisi hutan alami, pembentukan gambut berlangsung sangat lambat, hanya sekitar 2 hingga 3 milimeter per tahun.

Sebaliknya, kebakaran dapat menghilangkan lapisan gambut dalam waktu singkat.

“Kita bayangkan dalam kebakaran satu menit, sepuluh menit sudah 15 sentimeter hilang,” katanya.

Gambut di Kalimantan Barat merupakan ekosistem yang terbentuk selama ribuan tahun, dengan usia yang diperkirakan mencapai 5.000 hingga 10.000 tahun. Ketika terbakar dan rusak, pemulihannya membutuhkan waktu yang sangat panjang.

“Untuk gambut kembali itu sepertinya memerlukan waktu yang sangat-sangat lama, berabad-abad,” ujarnya.

Selain meningkatkan risiko Karhutla, kerusakan gambut juga menghilangkan fungsi kawasan tersebut sebagai penyimpan air. Gambut yang sehat berperan menyerap dan menyimpan air hujan, sedangkan kerusakannya dapat mengurangi kemampuan tersebut dan meningkatkan limpasan air ke wilayah hilir.

Melihat kondisi tersebut, Profesor Dwi meminta seluruh pihak lebih bijak dalam mengelola kawasan gambut yang memiliki karakteristik ekologis sensitif.

“Semua harus pintar dalam mengelola gambut,” tegasnya.

Ia mengingatkan, gambut yang terbentuk selama ribuan tahun dapat musnah dalam waktu singkat akibat Karhutla. Karena itu, pengelolaan tata air, menjaga kelembapan gambut, dan pencegahan kebakaran menjadi hal mutlak, terutama ketika musim kemarau melanda. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Ganggu Akses Pembeli, Diskumdag Tertibkan Pedagang Pasar Flamboyan
Tuesday, 15 September 2026
Artikel Sebelumnya
Atasi Krisis Air, Pemkot Pontianak Keluarkan Rp100 Juta untuk Cadangan Air Baku dari Radak
Tuesday, 15 September 2026

Berita terkait