Kubu Raya    

Diduga Dibakar, Polisi Segel Sejumlah Lahan Korporasi

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 20 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama Kapolresta Pontianak

Kota, Kasdim 1207/BS, Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya dan Camat Sungai Kakap melakukan

pengecekan lahan terbakar di Dusun Kenanga, Desa Punggur Kecil, Kecamatan

Sungai Kakap, Rabu (18/9/2019) sore kemarin.

Pengecekan dilanjutkan pemasangan plang oleh Polresta

Pontianak Kota di atas lahan yang berbatasan dengan PT SUM itu. Pemasangan

plang dilakukan untuk kepentingan penyelidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal

Polresta Pontianak Kota.

“Kami bersama unsur-unsur Forkorpimda melakukan pengecekan

TKP karena mendapat informasi bahwa ada lahan sekitar 20 hektar di Dusun

Kenanga, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap yang terbakar. Ini ada

bekas-bekas pembakaran atau kebakaran. Kemudian ada tanaman jagung yang sudah

ditanam. Di sebelah kiri ada kawasan milik PT SUM. Nah, ini kita dalami apakah

tanah yang terbakar ini kebakaran atau dibakar oleh siapa,” tutur Kapolresta

Pontianak Kota, Ade Ari Syam Indradi.

Ade menerangkan, pemasangan plang dilakukan agar tidak ada

pihak yang melakukan kegiatan apapun di area bekas kebakaran tersebut. Karena,

menurutnya, jajaran Polresta Pontianak Kota akan melakukan penyelidikan sebagai

upaya penegakan hukum yang menjadi bagian dari rangkaian penanggulangan

kebakaran hutan dan lahan. Ade menyebut kerja sama sinergis dalam

penanggulangan Karhutla sangat dibutuhkan.

“Alhamdulillah di sini semua unsur hadir mulai Bupati,

Kodim, BPBD, Koramil, Polsek, Camat, hingga tokoh masyarakat. Kami berharap

penyelidikan ini nanti ada hasilnya, yaitu siapa yang membakar dan siapa yang

harus bertanggung jawab terhadap pembakaran atau kebakaran hutan ini. Karena

dampaknya kita tahu bersama sangat-sangat tidak baik,” ujarnya.

Ade menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya

penanggulangan baik berupa imbauan, tindakan preventif seperti patroli bersama,

hingga penegakan hukum yang juga dilakukan dengan pihak terkait lainnya.

“Tentunya kami nanti akan berkoordinasi dengan dinas

perkubunan, LHK, dan Pertanian untuk pencarian data dan termasuk BPN,” ucapnya.

Ade menerangkan, di wilayah Kubu Raya telah ada dua lahan

yang disegel kepolisian. Terkait kemungkinan keterlibatan korporasi dalam

karhutla, ia menyebut hal itu masih dalam pendalaman.

“Belum ada yang tahu karena penyelidikan baru dimulai

beberapa hari yang lalu. Karena kita berdasarkan fakta data. Nanti kita

lihat  datanya dari ahlinya dan yang

memegang data adalah dari dinas perkebunan. Lahan satunya di PT RJP di Desa

Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya. Itu juga masih dalam penyelidikan. Selaku

penyelidik dan penyidik kita tidak bisa menyampaikan sesuatu yang tidak

berdasarkan fakta. Dan faktanya sampai hari ini kita masih melakukan penyelidikan,”

paparnya.

Sementara Bupati Muda menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan

sepenuhnya penindakan kasus kebakaran hutan dan lahan kepada aparat penegak

hukum.

“Prinsipnya kita menyerahkan kepada yang berwenang tetapi

tetap dalam koordinasi. Nah, di sinilah butuhnya kita harus saling memberi

informasi dan sama-sama melihat. Setidaknya itu untuk memudahkan kerja-kerja.

Jadi mencari fakta juga bisa lebih cepat dan tepat dari dinas masing-masing.

Kami tidak mencampuri kewenangan masing-masing tapi tetap dalam satu koridor

sinergi,” tuturnya.

Terkait tindakan dari Pemerintah daerah jika ada korporasi

yang terbukti terlibat Karhutla, Muda menyatakan tak ingin mendahului proses

penyelidikan yang masih berlangsung.

“Tataran aktivitas dan faktanya dulu. Kita harus melihatnya

dalam konteks faktanya seperti apa. Masih proses penyelidikan. Kita tidak bisa

mengambil langkah. Terkait pencabutan izin jika terbukti melanggar, ini kan ada

jenjangnya. Dan kita lakukan sesuai kewenangan,” terangnya.

Meski begitu, Muda memastikan upaya-upaya penataan akan berjalan

terus termasuk bagaimana agar perusahaan lebih taat aturan.

“Tegas tapi juga tentu proporsional seusai level kesalahan,”

imbuhnya. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Peduli Kabut Asap, BPAS Bagikan 4.000 Masker Gratis Kepada Warga Ketapang
Jumat, 20 September 2019
Artikel Sebelumnya
Lima Negara Berlaga di Pontianak International Dragon Boat
Jumat, 20 September 2019

Berita terkait