Pontianak    

Pemkot Pontianak Perketat Pencegahan Karhutla, Satu Lahan Dibakar Disegel dan Diproses

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 28 July 2026
Pemkot Pontianak Perketat Pencegahan Karhutla, Satu Lahan Dibakar Disegel dan Diproses
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai wartawan usai memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan patroli terpadu serta menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi karhutla di tengah musim kemarau yang berlangsung.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, patroli rutin terus dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait untuk mendeteksi dan menangani titik api sejak dini.

"Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap," ujar Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda, Selasa (28/7/2026).

Edi mengungkapkan, satu lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Perdana Ujung telah ditindaklanjuti. Lahan tersebut disegel dan pemiliknya sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda," tegasnya.

Kepala BPBD Kota Pontianak RM Nasir menjelaskan, karhutla pada 2026 terjadi dalam dua periode, yakni Januari hingga Maret dan kembali muncul pada Juli.

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya hanya mengalami satu periode karhutla pada Agustus hingga September.

Nasir menyebut, hasil evaluasi penanganan karhutla pada awal tahun menjadi dasar perubahan strategi pemerintah dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.

Saat ini, Pemkot Pontianak lebih mengedepankan langkah pencegahan, patroli intensif, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

"Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan," katanya.

Ia mengatakan upaya tersebut mulai menunjukkan hasil, terutama di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi salah satu wilayah dengan kebakaran cukup masif.

Sementara itu, potensi kebakaran masih menjadi perhatian di Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.

"Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit," paparnya.

Meski demikian, BPBD memastikan setiap titik api yang muncul dapat segera ditangani. Berdasarkan laporan BMKG, hingga saat ini Kota Pontianak masih tercatat nol hotspot karena setiap kemunculan api berhasil dipadamkan sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi satelit.

Untuk memperkuat pengawasan menjelang puncak musim kemarau pada Agustus, BPBD mendirikan dua posko pemantauan.

Posko pertama berada di kawasan Merindu Alam untuk mengawasi wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Sementara posko kedua berada di Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, untuk memantau wilayah Pontianak Utara.

Selain itu, patroli darat juga diperkuat di kawasan rawan karhutla. BPBD akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan yang berpotensi terbakar, khususnya lahan yang pemiliknya berada di luar wilayah. (*)

Artikel Selanjutnya
58 Atlet Taekwondo Pontianak Siap Tanding di Kejuaraan Internasional Malaysia
Tuesday, 28 July 2026
Artikel Sebelumnya
Antrean BBM di SPBUN Sukadana Dua Minggu, Warga Keluhkan Pembatasan Pembelian Pertalite
Tuesday, 28 July 2026

Berita terkait