Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 25 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir disengaja.
Dugaan itu menguat setelah petugas menemukan indikasi aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan kebakaran.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir mengatakan, lahan yang diduga sengaja dibakar itu berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Saat itu, informasi awal masuk dari laporan warga terkait aktivitas pembakaran. Namun petugas tidak menemukan siapapun ketika sampai di lokasi.
"Saat petugas tiba di sana, pelaku sudah lari. Di lokasi tersebut kami menemukan botol bekas minuman soda berisikan bensin dan karung berisi daun pisang yang sudah kering, diduga digunakan untuk membakar lahan. Semua barang-barang itu kita serahkan ke polsek untuk menindaklanjutinya," katanya, Minggu (25/01/2026).
Nasir menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu kendala lapangan. Dugaan tindakan pembakaran lahan tak bisa serta-merta dialamatkan kepada pemilik lahan.
"Sampai saat ini, kita masih menduga. Ada indikasi bahwa itu memang bukan faktor alam. Cuma masih kita koordinasikan ke kepolisian dan BPN untuk kepemilikan lahannya," terangnya.
Menurutnya, sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah-wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Terdapat tiga kecamatan yang fokus pemantauan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di titik-titik berbeda, di antaranya di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II.
Lokasi terakhir bahkan sempat mendekati kawasan permukiman warga. Nasir menambahkan, cepatnya respons tim di lapangan membuat kebakaran tidak sempat meluas. Bahkan, beberapa kejadian tidak terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit karena api sudah dipadamkan sebelum membesar.
“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan itu nyata ada titik api. Pontianak ini wilayahnya relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani,” katanya.
BPBD pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca kering, serta berperan aktif melaporkan jika melihat asap atau indikasi kebakaran, sekecil apa pun.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan tunggu api besar. Lahan gambut itu apinya sering di bawah, terlihatnya hanya asap,” imbau Nasir.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak agar kebakaran tidak berkembang dan membahayakan permukiman serta kesehatan masyarakat.
“Kalau cepat dilaporkan, bisa kita batasi dan padamkan. Tapi kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” pungkasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara Pontianak pun membaik. Sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/01/2026) malam hingga Minggu (25/01/2026) jam tiga subuh, jelang pagi kondisinya masuk kategori sedang.
"Kondisi kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kita tidak tahu siang, malam besok, kita harap masyarakat tidak turut ambil bagian membakar lahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontianak, Usmulyono.
Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah dan membuangnya ke TPS. Sementara para pemilik lahan, untuk tidak membersihkan lahan dengan membakar.
"Jangan jadi orang yang menambah polusi udara," tuturnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir disengaja.
Dugaan itu menguat setelah petugas menemukan indikasi aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan kebakaran.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir mengatakan, lahan yang diduga sengaja dibakar itu berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Saat itu, informasi awal masuk dari laporan warga terkait aktivitas pembakaran. Namun petugas tidak menemukan siapapun ketika sampai di lokasi.
"Saat petugas tiba di sana, pelaku sudah lari. Di lokasi tersebut kami menemukan botol bekas minuman soda berisikan bensin dan karung berisi daun pisang yang sudah kering, diduga digunakan untuk membakar lahan. Semua barang-barang itu kita serahkan ke polsek untuk menindaklanjutinya," katanya, Minggu (25/01/2026).
Nasir menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu kendala lapangan. Dugaan tindakan pembakaran lahan tak bisa serta-merta dialamatkan kepada pemilik lahan.
"Sampai saat ini, kita masih menduga. Ada indikasi bahwa itu memang bukan faktor alam. Cuma masih kita koordinasikan ke kepolisian dan BPN untuk kepemilikan lahannya," terangnya.
Menurutnya, sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah-wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Terdapat tiga kecamatan yang fokus pemantauan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di titik-titik berbeda, di antaranya di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II.
Lokasi terakhir bahkan sempat mendekati kawasan permukiman warga. Nasir menambahkan, cepatnya respons tim di lapangan membuat kebakaran tidak sempat meluas. Bahkan, beberapa kejadian tidak terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit karena api sudah dipadamkan sebelum membesar.
“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan itu nyata ada titik api. Pontianak ini wilayahnya relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani,” katanya.
BPBD pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca kering, serta berperan aktif melaporkan jika melihat asap atau indikasi kebakaran, sekecil apa pun.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan tunggu api besar. Lahan gambut itu apinya sering di bawah, terlihatnya hanya asap,” imbau Nasir.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak agar kebakaran tidak berkembang dan membahayakan permukiman serta kesehatan masyarakat.
“Kalau cepat dilaporkan, bisa kita batasi dan padamkan. Tapi kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” pungkasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara Pontianak pun membaik. Sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/01/2026) malam hingga Minggu (25/01/2026) jam tiga subuh, jelang pagi kondisinya masuk kategori sedang.
"Kondisi kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kita tidak tahu siang, malam besok, kita harap masyarakat tidak turut ambil bagian membakar lahan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontianak, Usmulyono.
Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah dan membuangnya ke TPS. Sementara para pemilik lahan, untuk tidak membersihkan lahan dengan membakar.
"Jangan jadi orang yang menambah polusi udara," tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini