Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 27 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak bernama Fandi (41 tahun) meninggal dunia usai dikeroyok pengunjung lainnya, Minggu (25/02/2024) pagi sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka pengeroyokan, BG (39 tahun) dan M (46 tahun) menyerahkan diri ke Polresta Pontianak dan saat ini sudah diamankan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan, peristiwa berawal dari korban dan kedua tersangka tidak sengaja bersenggolan. Lantaran sama-sama mabuk dan menggunakan narkoba, emosi korban dan tersangka tidak terkontrol sehingga terjadi keributan.
“Tersangka dan korban ini bersenggolan di THM yang sama-sama mabuk dan sama-sama menggunakan narkoba, mereka bersenggolan sehingga emosinya tidak bisa terjaga dan akhirnya mereka berkelahi di tempat parkir. Awalnya sudah dilerai oleh masyarakat dan teman-temannya tapi berlanjut dan akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Adhe, Selasa (27/02/2024).
Adhe melanjutkan, korban mengalami luka yang cukup banyak seperti di jari tangan, di perut bagian belakang, dan ada beberapa luka yang menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
“Sudah dibawa awalnya ke rumah sakit Yarsi, namun tidak tertolong dan meninggal dunia, setelah itu kita evakuasi di RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” kata Adhe.
Adhe menuturkan, dari beberapa kejadian yang pernah terjadi di tempat hiburan malam, pihak kepolisian lalu memasang police line dan melakukan razia.
“Kemarin sore juga kami temukan beberapa bungkus plastik bekas ekstasi dan kami temukan satu butir ekstasi, namun pemiliknya melarikan diri. Kalau kita kategorikan THM ini adalah sarang narkoba juga, karena itu kita akan rekomendasikan THM ini untuk ditutup oleh pemerintah daerah,” tegas Adhe. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak bernama Fandi (41 tahun) meninggal dunia usai dikeroyok pengunjung lainnya, Minggu (25/02/2024) pagi sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua tersangka pengeroyokan, BG (39 tahun) dan M (46 tahun) menyerahkan diri ke Polresta Pontianak dan saat ini sudah diamankan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan, peristiwa berawal dari korban dan kedua tersangka tidak sengaja bersenggolan. Lantaran sama-sama mabuk dan menggunakan narkoba, emosi korban dan tersangka tidak terkontrol sehingga terjadi keributan.
“Tersangka dan korban ini bersenggolan di THM yang sama-sama mabuk dan sama-sama menggunakan narkoba, mereka bersenggolan sehingga emosinya tidak bisa terjaga dan akhirnya mereka berkelahi di tempat parkir. Awalnya sudah dilerai oleh masyarakat dan teman-temannya tapi berlanjut dan akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Adhe, Selasa (27/02/2024).
Adhe melanjutkan, korban mengalami luka yang cukup banyak seperti di jari tangan, di perut bagian belakang, dan ada beberapa luka yang menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
“Sudah dibawa awalnya ke rumah sakit Yarsi, namun tidak tertolong dan meninggal dunia, setelah itu kita evakuasi di RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” kata Adhe.
Adhe menuturkan, dari beberapa kejadian yang pernah terjadi di tempat hiburan malam, pihak kepolisian lalu memasang police line dan melakukan razia.
“Kemarin sore juga kami temukan beberapa bungkus plastik bekas ekstasi dan kami temukan satu butir ekstasi, namun pemiliknya melarikan diri. Kalau kita kategorikan THM ini adalah sarang narkoba juga, karena itu kita akan rekomendasikan THM ini untuk ditutup oleh pemerintah daerah,” tegas Adhe. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini