Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 19 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb akan memberikan insentif pajak terhadap pusat perbelanjaan (Mall) dan tempat hiburan yang telah melakukan pengurangan jam kerja operasional berdasarkan surat edaran yang telah diberlakukan Pemkot Makassar sejak Rabu (18/3/2020).
“Kita sudah bicara dengan beberapa pihak swasta, termasuk asosiasi pengelola Mall, dan salah satu poinnya yakni kita akan memberikan dispensasi pajak yang bisa lebih meringankan beban mereka termasuk beberapa stimulan lainnya. Minimal usaha mereka bisa tetap bertahan ditengah situasi ini” ujar Iqbal Suhaeb saat di konfirmasi sejumlah wartawan di Rumah Jabatan Walikota Makssar, Kamis (19/3/2020).
Iqbal juga menjelaskan kebijakannya terkait penutupan sementara Anjungan Pantai Losari.
“Di Anjungan Losari tidak ada lagi pemberian izin untuk menggelar even hingga 14 hari kedepan dan itu bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan yang ada. Kita juga membuat pusat informasi Covid 19 sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiap-siagaan menghadapi segala kemungkinan” lanjut Iqbal.
Pada hari ini, sejumlah sarana perkantoran Pemkot Makassar dilakukan penyemprotan disinfektan, baik itu di Balaikota Makassar, kantor Gabungan Dinas, termasuk di rumah jabatan Walikota Makassar.
“Kita tidak ingin kecolongan. Makanya kita sangat berharap kepada seluruh warga kita untuk pro aktif menjaga kesehatan, menghubungi pusat kesehatan, puskesmas terdekat jika merasakan gejala. Keberhasilan upaya kita juga sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan social distancing, disiplin menjaga jarak, tidak mendatangi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun tangan. Kita juga minta warga lebih banyak berdiam diri dirumah jika ada kebutuhan mendesak. Jangan karena sudah di hentikan aktifitas sekolah, justru membawa anaknya ketempat wisata atau ke Mall, kan jadinya tidak efektif” ujar Iqbal.
KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb akan memberikan insentif pajak terhadap pusat perbelanjaan (Mall) dan tempat hiburan yang telah melakukan pengurangan jam kerja operasional berdasarkan surat edaran yang telah diberlakukan Pemkot Makassar sejak Rabu (18/3/2020).
“Kita sudah bicara dengan beberapa pihak swasta, termasuk asosiasi pengelola Mall, dan salah satu poinnya yakni kita akan memberikan dispensasi pajak yang bisa lebih meringankan beban mereka termasuk beberapa stimulan lainnya. Minimal usaha mereka bisa tetap bertahan ditengah situasi ini” ujar Iqbal Suhaeb saat di konfirmasi sejumlah wartawan di Rumah Jabatan Walikota Makssar, Kamis (19/3/2020).
Iqbal juga menjelaskan kebijakannya terkait penutupan sementara Anjungan Pantai Losari.
“Di Anjungan Losari tidak ada lagi pemberian izin untuk menggelar even hingga 14 hari kedepan dan itu bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan yang ada. Kita juga membuat pusat informasi Covid 19 sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiap-siagaan menghadapi segala kemungkinan” lanjut Iqbal.
Pada hari ini, sejumlah sarana perkantoran Pemkot Makassar dilakukan penyemprotan disinfektan, baik itu di Balaikota Makassar, kantor Gabungan Dinas, termasuk di rumah jabatan Walikota Makassar.
“Kita tidak ingin kecolongan. Makanya kita sangat berharap kepada seluruh warga kita untuk pro aktif menjaga kesehatan, menghubungi pusat kesehatan, puskesmas terdekat jika merasakan gejala. Keberhasilan upaya kita juga sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan social distancing, disiplin menjaga jarak, tidak mendatangi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun tangan. Kita juga minta warga lebih banyak berdiam diri dirumah jika ada kebutuhan mendesak. Jangan karena sudah di hentikan aktifitas sekolah, justru membawa anaknya ketempat wisata atau ke Mall, kan jadinya tidak efektif” ujar Iqbal.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini